Feby Novalius
, Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |07:02 WIB

Banyak TKI memilih bekerja di negara ini sebagai upaya memperbaiki kondisi ekonomi mereka. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Singapura menjadi salah satu tujuan favorit Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lantaran menawarkan penghasilan tinggi, terutama bagi pekerja asing. Banyak TKI memilih bekerja di negara ini sebagai upaya memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
Dikutip dari Dealls, Selasa (10/2/2026), Singapura tidak mempunyai Upah Minimum Regional (UMR) nan bertindak secara umum seperti di Indonesia. Sebagai gantinya, ada dua sistem utama nan mengatur penghasilan minimum di Singapura:
Progressive Wage Model (PWM): sistem pengupahan nan mengatur penghasilan minimum bagi pekerja berpenghasilan rendah di sektor tertentu, seperti kebersihan, keamanan, dan ritel.
Local Qualifying Salary (LQS): pemisah penghasilan minimum untuk tenaga lokal. Perusahaan kudu bayar tenaga lokal minimal sebesar LQS agar bisa merekrut tenaga kerja asing dengan izin kerja, seperti S Pass alias Employment Pass (EP).
Meskipun tidak ada UMR standar, pemerintah Singapura menetapkan pemisah penghasilan minimum bagi tenaga lokal dan tenaga asing sebagai berikut:
Tenaga Lokal (LQS): SGD 1.400 per bulan (sekitar Rp16 juta per bulan)
Tenaga Asing (Employment Pass/EP):
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·