Segini Gaji dan Tunjangan Anwar Usman yang Resmi Pamit dari MK

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Segini Gaji dan Tunjangan Anwar Usman nan Resmi Pamit dari MK

Segini Gaji dan Tunjangan Anwar Usman nan Resmi Pamit dari MK (Foto: Okezone)

JAKARTA - Segini penghasilan dan tunjangan Anwar Usman nan resmi pamit dari MK. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pamit saat sidang pembacaan putusan nan digelar pada Senin 16 Maret 2026. Dirinya pun meminta maaf kepada semua pihak.

Pada awal April 2026, Anwar Usman bakal menuntaskan pengabdiannya di MK. Ketua MK Suhartoyo mempersilakan kepada Anwar Usman untuk membacakan putusan nan terakhir dibacakan.

"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang nan terakhir untuk saya ikuti," kata Anwar Usman di ruang sidang utama MK, Senin 16 Maret 2026.

Anwar menyampaikan bahwa pada 6 April 2026, dirinya bakal genap berumur 15 tahun mengabdi di MK. Dengan waktu nan begitu panjang, dirinya menyadari ada hal-hal nan mungkin tidak berkenan dirasakan baik lantaran disengaja maupun tidak disengaja.

"Untuk itu, dari lubuk hati nan banget dalam, saya menyampaikan permohonan maaf," ujarnya.

Anwar Usman telah menjadi pengadil MK sejak 2011. Berdasarkan situs MK, masa kedudukan selama 15 tahun Anwar sebagai pengadil MK bakal berhujung pada 6 April 2026

Lalu berapa penghasilan dan tunjangan nan diterima Anwar Usman selama menjadi pengadil MK?

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com