Jakarta -
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyoroti langkah Arab Saudi nan memblokir duit muka (DP) haji 2027 sebesar 14 juta riyal alias sekitar Rp66,6 miliar. Marwan menilai pemblokiran sepihak itu sebagai tindakan semena-mena.
Marwan mengatakan duit tersebut berada di e-wallet nan digunakan dalam penyelenggaraan haji. Dia mengatakan biaya itu diblokir untuk menutup kekurangan pembayaran jasa kesehatan jemaah haji Indonesia 2026 nan tak ditanggung asuransi.
"Terus lantaran ada duit ini di e-wallet-nya Saudi, langsung diblok untuk bayar itu. Itu namanya semena-mena. Itu namanya, ya jika disebutkan rampok, rampok juga itu," ujar Marwan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan meminta pemerintah Indonesia tak tinggal tak bersuara menyikapi persoalan tersebut. Dia menilai pemerintah perlu mengambil langkah untuk mempertanyakan pemblokiran biaya tersebut kepada pemerintah Arab Saudi.
"Nah, saya menyebutkan, nggak boleh dong pemerintah Indonesia tak bersuara saja. Apa gunanya ada Menteri Haji? Ini kan sudah sudah ada," ucap Marwan.
Menurutnya, pemblokiran tersebut tak bisa dilakukan secara sepihak. Dia mengingatkan DPR dan pemerintah telah menyepakati komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 melalui Panitia Kerja (Panja) Haji.
"Nah, jika pemerintah tidak berani menyampaikan, ya Komisi VIII mau berangkat ke Saudi menyampaikan itu ketika ke Saudi," ujar Marwan.
Marwan menegaskan Komisi VIII DPR tak bakal menyetujui pencairan biaya untuk menutupi anggaran nan diblokir oleh Arab Saudi tersebut. Marwan mengingatkan pemerintah tak mengambil keputusan di luar kesepakatan Panja Haji 2026.
"Andaikan sudah mentok, mentok kelak Komisi VIII pun tidak mau menyetujui, selain kita sudah berkonsultasi dengan bagian hukum, termasuk BPK, termasuk kelak Kesetjenan di sini. Apakah diperbolehkan seperti itu? Karena kita boleh bayar sepanjang keputusan Panja di 2026," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap adanya pemblokiran biaya duit muka alias down payment (DP) haji 2027 oleh pemerintah Arab Saudi. Dana nan diblokir mencapai 14 juta riyal.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemblokiran tersebut berangkaian dengan persoalan asuransi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Dahnil menilai langkah pemerintah Arab Saudi tersebut perlu diklarifikasi lantaran belum didahului proses verifikasi.
"Kami mau info lengkapnya dulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi. Mereka sudah mengirimkan surat, bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, kami bakal blok biaya Anda sekitar 14 juta riyal," kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).
(amw/knv)
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·