Satpol PP Bongkar Ratusan Kios Ilegal di Jalur Puncak Cianjur

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta -

Satpol PP berbareng petugas campuran membongkar ratusan gerai terlarangan di Rest Area Segar Alam dan sepanjang Jalur Puncak, Cianjur. Ada 160 gerai terlarangan nan diratakan menggunakan perangkat berat dan martil.

Dilansir detikJabar, pedagang sempat menolak pembongkaran nan dilakukan Sabtu (13/6/2026) pagi. Aksi saling sorong antara petugas Satpol PP dan pedagang pun tak terhindarkan. Massa pedagang perlahan memilih mundur.

Para pedagang pun hanya bisa menangis kala gerai dan gedung nan sudah ditempati selama bertahun-tahun. Kios tersebut dibongkar secara tiba-tiba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum penutupan diminta tanda tangan tapi isinya tidak tahu apa. Tiba-Tiba ada surat pemberitahuan bakal dilakukan pembongkaran hari ini. Makanya tadi ada penolakan dari pedagang," kata Pedagang di Rest Area Segar Alam, Yanti (49).

Dia mengatakan pemerintah juga belum memberi kejelasan mengenai adanya kompensasi serta relokasi para pedagang nan mengandalkan usahanya untuk memperkuat hidup.

"Kami menuntut pemerintah memulihkan lagi upaya kami. Mau itu direlokasi alias ada solusi lain nan lebih jelas, tidak hanya kompensasi," kata dia.

Mahasiswa Cianjur, Agus Rama turut menyayangkan langkah pembongkaran gerai di Jalur Puncak, terutama di area Rest Area Segar Alam. Menurutnya, para pedagang mengantongi izin kewenangan guna pakai lahan tersebut dari lembaga terkait.

"Sekarang tiba-tiba dianggap terlarangan dan dibongkar. Cukup disayangkan. Para pedagang juga sempat mengeluh pada kami dengan kondisi tersebut," kata dia.

Apalagi, Agus mengungkapkan bahwa sebagian pedagang mempunyai angsuran alias angsuran di perbankan nan kudu dibayar setiap bulannya, sementara tempat usahanya dibongkar.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Petugas-Warga Adu Mulut saat Penertiban Kios Ilegal di Puncak Bogor':

(dek/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News