Serang (ANTARA) - Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, Banten, melakukan pemetaan dan pencegahan praktik percaloan rekrutmen tenaga kerja dengan menyambangi dua perusahaan padat karya di wilayah tersebut.
Ketua Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, Sugi Hardono, di Serang, Selasa, mengatakan bahwa timnya melakukan uji petik langsung ke PT Lung Cheong Brothers Industrial di Kecamatan Kragilan dan PT Parkland World Indonesia (PWI 2) di Kecamatan Cikande.
"Kami dari tim Pemerintah Kabupaten Serang melakukan uji petik kepada beberapa perusahaan untuk mencari akar persoalan dari persoalan nan sering terjadi dalam perekrutan tenaga kerja, ialah adanya pungutan liar," kata Sugi.
Menurutnya, langkah peninjauan tersebut merupakan petunjuk dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, guna membebaskan masyarakat pencari kerja dari praktik percaloan. Langkah ini juga ditujukan untuk melindungi perusahaan dan pemilik modal agar tidak terseret dalam praktik nan tidak dibenarkan secara aturan.
Sugi nan juga menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Serang menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif. Langkah nan dilakukan adalah menyosialisasikan kebijakan wilayah mengenai larangan pungli rekrutmen, disusul dengan upaya menggali persoalan nan kerap terjadi di lingkungan pabrik.
"Perusahaan mendukung kebijakan Pemkab Serang menangani persoalan klasik nan susah diberantas ini. Kita berambisi niatan baik ini dapat membantu bumi upaya dan menghindarkan masyarakat dari beban pungli," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menambahkan berasas pantauan di lapangan, secara prosedur operasi standar (SOP) kedua perusahaan sebenarnya telah menjalankan patokan ketenagakerjaan dengan baik.
Diana menjelaskan, perusahaan secara rutin telah melaporkan kesiapan lowongan pekerjaan ke Disnakertrans melalui aplikasi Serang Bahagia Digital. Dalam sistem tersebut, dinas hanya bekerja menyiapkan info pencari kerja berasas kepemilikan kartu pencari kerja (AK1), sementara proses seleksi dan rekrutmen dilakukan penuh oleh perusahaan.
"Artinya, percaloan itu sendiri memang menjadi dinamika di bagian ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten Serang. Ternyata setelah kita memotret apa nan terjadi, banyak sekali aspek nan mempengaruhi perihal tersebut, terutama baik dari sisi internal maupun eksternal," tutur Diana.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·