Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Minggu, 05 April 2026 |10:15 WIB

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA
BANDA ACEH – Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana (PRR) melakukan pemutakhiran info mengenai kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) korban musibah di Aceh. Perubahan nomor nan terjadi di lapangan, bukan corak ketidakkonsistenan administratif, melainkan upaya nyata dalam mengejar kecermatan memastikan kewenangan seluruh penduduk terpenuhi tanpa terkecuali.
Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa proses sinkronisasi info ini dilakukan secara berkepanjangan dengan memegang teguh komitmen "No One Left Behind".
“Salah satu pemicu utama perubahan info adalah kembalinya degub kehidupan di lokasi-lokasi nan pada pendataan awal dianggap tidak berpenghuni,”ujar Safrizal, Minggu (5/4/2026).
“Seiring berjalannya waktu, banyak masyarakat nan sebelumnya mengungsi mulai kembali ke desa asal mereka dan berambisi pembangunan Huntara dapat dilakukan di tanah kelahiran tersebut,” lanjutnya.
Safrizal menekankan bahwa Satgas PRR menerapkan sistem pendataan nan elastis dan tidak kaku. Pihaknya terus menerima usulan baru dari para Bupati di wilayah terdampak melalui skema By Name By Address (BNBA) nan terus diperbarui.
Langkah ini diambil agar pemerintah tidak terjebak dalam birokrasi info nan seringkali menghalang tindakan nyata di lapangan. Pembangunan Huntara sendiri dilakukan secara berjenjang begitu info tahap awal tervalidasi.
Safrizal menegaskan bahwa jika pihaknya kudu menunggu pendataan BNBA selesai 100 persen, maka proses pembangunan justru bakal terbengkalai.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·