
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu (foto: Okezone)
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan berbareng stakeholder terkait. Hal dilakukan untuk pelayanan kepada masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, rakor tersebut bermaksud menyamakan langkah dan persepsi seluruh lembaga agar pengawasan pangan di lapangan melangkah efektif dan terukur.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan kebijakan HPP, HET, dan HAP melangkah di tingkat produsen maupun konsumen, sekaligus menjamin keamanan dan mutu pangan. Ini merupakan bagian dari pelayanan Polri agar masyarakat mendapatkan pangan dengan nilai sesuai ketentuan dan kondusif dikonsumsi,” kata Edy kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Dalam rakor tersebut, disepakati dua kategori sasaran pengawasan. Pertama, pengawasan nilai pangan pada komoditas nan diatur HPP, HET, dan HAP, seperti beras SPHP, beras medium, beras premium, serta minyak goreng Minyakita.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·