Santriwati Korban Pemerkosaan Pendiri Ponpes di Pati Diduga Capai 50 Orang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Pati -

Polisi telah menetapkan pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS sebagai tersangka lantaran diduga memperkosa santriwatinya. Pengacara korban menduga AS telah memperkosa 50 orang.

Dilansir detikJateng, Selasa (5/5/2026), pengacara korban, Ali Yusron, menyebut kasus pemerkosaan terjadi sejak tahun 2024. Dia mengatakan ada delapan orang nan telah melapor ke polisi, namun jumlah korban diperkirakan mencapai 50 orang.

"Korban kejuaraan itu adalah delapan orang. Sebetulnya, delapan orang korban itu dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur kelas 1, kelas 2 SMP," kata Ali.

Ali mengatakan santriwati nan menjadi korban biasanya dipanggil pada tengah malam untuk menemani AS tidur. Jika menolak, santriwati diancam dikeluarkan.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menjelaskan AS diduga melakukan melakukan bejat kepada santriwatinya sejak 2020 hingga 2024. Dika mengatakan dugaan pemerkosaan awalnya dilaporkan korban pada Juli 2024.

"Dalam waktu kejadian berturut-turut sejak bulan Februari 2020 sampai dengan Januari 2024. Tempat kejadian perkara di Ponpes Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati," jelasnya.

Meski demikian, Dika belum menjelaskan perincian berapa total korban. Dia mengatakan polisi siap mengusut jika korban melapor.

"Sudah cek langsung apalagi saksi termasuk tiga nan mencabut laporan itu kita baru lima. Kalau memang ada 50 korban, minta datanya. Jangan kelak diceritakan di luar kelak rumor liar. Kalau konsentrasi sama, sampaikan ke kita. Datanya mana kita periksa, kita janji dari misal ada 50 ada itu identitas bakal kami sembunyikan," ujarnya.

Salah seorang korban, menyebut AS mengaku sebagai keturunan nabi dan semua nan dilakukannya halal. Kementerian Agama juga sudah mengambil tindakan dengan menghentikan penerimaan santri baru di ponpes itu. Pemprov Jateng juga turun tangan dengan membuka posko kejuaraan dan memberi pendampingan bagi korban.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News