Jakarta -
Hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memasuki masa purnabakti alias pensiun. Anwar resmi diwisuda di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi.
Ketua MK Suhartoyo mengucapkan selamat atas berakhirnya masa kedudukan pengadil Anwar. Dia mengatakan Anwar sudah membersamai MK selama 15 tahun.
"Pada kesempatan ini saya sebagai pimpinan, salah satu ketua di Mahkamah Konstitusi, pertama mengucapkan selamat kepada nan Mulia Profesor Doktor Anwar Usman nan sebagaimana telah disampaikan tadi hingga hari ini alias tepatnya hingga tanggal 6 April kemarin, beliau sudah bisa secara purna menyelesaikan tugas pengabdian dan dedikasinya di Mahkamah Konstitusi selama 15 tahun," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sambutannya, Senin (13/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhartoyo kemudian mengucapkan terima kasih atas pengabdian Anwar. Dia menyebut banyak mengambil pelajaran dari sosok Anwar.
"Terima kasih sekali lagi untuk nan Mulia Prof. Anwar Usman atas pengabdian, dedikasi, dan pengabdiannya nan mungkin di sisi tertentu ada hal-hal nan menimbulkan apa pemberitaan nan cukup ramai, tapi di sisi lain saya juga banyak mengambil hikmahnya, banyak hal-hal baik nan saya ikuti dan saya jadikan panutan," imbuhnya.
Selanjutnya, Suhartoyo mengucapkan selamat datang kepada dua pengadil konstitusi baru. Kedua pengadil tersebut adalah Adies Kadir dan Liliek Prisbawono Adi.
"Kemudian nan berikutnya untuk nan Mulia Pak Adies dan Pak Liliek tentunya kami atas nama family besar Mahkamah Konstitusi mengucapkan selamat datang, selamat berasosiasi di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Sebagai info Anwar Usman memasuki masa pensiun pada 6 April 2026. Anwar juga bakal genap berumur 70 tahun pada 31 Desember 2026.
Liliek Prisbawono Adi resmi menjadi pengadil konstitusi menggantikan Anwar Usman nan memasuki masa pensiun. Liliek mengucapkan sumpah kedudukan sebagai pengadil konstitusi di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (10/4) di Istana Merdeka.
Sementara itu, Adies Kadir diangkat menjadi pengadil konstitusi menggantikan pengadil Arief Hidayat. Arief diketahui pensiun pada Februari lampau setelah 13 tahun bekerja di MK.
(jbr/jbr)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·