
Saling Lapor, Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai (Jonathan Simanjuntak)
JAKARTA - Kasus pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Sinaga namalain Bro Ron, berujung tenteram sejak Rabu (6/5/2026). Polisi menyebut kedua pihak saling mengakui kesalahan.
1. Berakhir Damai
Kapolsek Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, upaya penyelesaian tenteram telah dilakukan sejak kasus ini mencuat di media sosial. Pelaku pemukulan Bro Ron, ialah Rizal Berhet dan Randi, nan sebelumnya juga melaporkan kembali politikus PSI tersebut, sepakat menempuh jalur restorative justice (RJ).
"Jadi kedua belah pihak saling melaporkan. Masing-masing mempunyai kewenangan untuk melapor. Kami telah menindaklanjuti sesuai prosedur dan sistem nan berlaku. Dalam proses berjalan, kedua belah pihak menempuh jalur penyelesaian melalui sistem perdamaian dan restorative justice," ujar Braiel di Polsek Metro Menteng, Kamis (7/5/2026).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra mengatakan polisi bakal segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun, penerbitannya tetap menunggu penetapan pengadilan.
"Nanti bakal di-SP3 dalam proses restorative justice. Tapi kelak kita ajukan ke pengadilan untuk penetapan SP3-nya," kata Roby.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·