Sahroni Bantah Setor Rp300 Juta ke KPK Gadungan Buat Urus Perkara, Modus Licik Pelaku Dibongkar!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Sahroni Bantah Setor Rp300 Juta ke KPK Gadungan Buat Urus Perkara, Modus Licik Pelaku Dibongkar!

Ahmad Sahroni (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah memberi duit Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK abal-abal untuk mengurus perkara. Ia menegaskan, tak ada pernyataan alias tekanan dari pegawai KPK abal-abal itu nan meminta duit untuk mengurus perkara.

Kejadian itu terjadi saat dirinya memimpin rapat di Komisi Hukum DPR RI pada Senin, 6 April 2026 pukul 10.30 WIB. Kala itu, dia dihubungi ada seseorang utusan ketua KPK nan mau bertemu.

"Nah itu, staf saya tuh nan nemuin, tuh Askar, menerima nan berkepentingan atas info dari Pamdal jika ada tamu mengatasnamakan ketua KPK. WhatsApp, saya bilang 'Wuih, ngapain?' Gitu. 'Enggak, ada nan mau disampaikan dari ketua KPK, atas nama ketua KPK'," kata Sahroni sembari menirukan percakapan saat bertemu pers di area Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Saat itu, kata Sahroni, seorang stafnya menerima utusan tersebut nan mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK. Lantas, pegawai KPK abal-abal itu pun menyampaikan pesan nan diklaim dari ketua KPK.

"Nyampein langsung, 'Ini permintaan dari ketua KPK, jumlah uangnya Rp300 juta.' 'Oke, Bu, kelak ya saya lagi mimpin rapat.' Balik. Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," tutur Sahroni.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com