PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memperkuat transformasi upaya dan restrukturisasi sebagai bagian dari upaya membangun fondasi upaya nan lebih sehat dan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan di tengah tekanan keuangan nan sebelumnya membikin perseroan menunda pembayaran kembang obligasi senilai Rp 60,82 miliar dan sahamnya disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Salah satu langkah nan dilakukan ADHI adalah Fundamental Business Review untuk mengevaluasi kondisi esensial perseroan sekaligus menjadi dasar dalam menyusun program transformasi upaya dan restrukturisasi nan sesuai dengan kondisi riil perusahaan.
Sebagai bagian dari upaya penyehatan, ADHI melakukan transformasi untuk memperkuat esensial keuangan, meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional melalui transformasi proses bisnis, serta memperkuat sistem dan kapabilitas organisasi.
ADHI juga tengah menjalankan program transformasi upaya melalui penataan finansial dan restrukturisasi. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat esensial serta meningkatkan keberlanjutan upaya dalam jangka panjang.
Restrukturisasi juga ditujukan untuk membentuk struktur upaya nan lebih konsentrasi pada upaya inti bangunan dan mengoptimalkan potensi pertumbuhan di sektor tersebut.
"ADHI terus menjalankan transformasi dan restrukturisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat esensial perusahaan. Proses ini dilakukan dengan pendekatan nan terukur dengan konsentrasi utama pada penyehatan usaha, penguatan upaya inti konstruksi, serta membangun struktur upaya dan finansial nan lebih sehat dan berkelanjutan," ujar Corporate Secretary ADHI Siswanto dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8).
Perseroan, lanjut Siswanto, terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan setiap langkah nan ditempuh sesuai dengan ketentuan nan berlaku.
Langkah penyehatan tersebut dilakukan setelah ADHI menghadapi tekanan finansial nan berakibat pada keahlian konsolidasi, posisi likuiditas, dan solvabilitas induk. Kondisi itu membikin perseroan berpotensi menunda pembayaran kembang obligasi nan jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.
BEI menghentikan sementara perdagangan saham ADHI di seluruh pasar mulai sesi pre-opening perdagangan pada Senin (24/8). Suspensi dilakukan menyusul penundaan pembayaran kembang obligasi senilai sekitar Rp 60,82 miliar.
Bunga nan ditunda merupakan pembayaran kembang ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C. BEI menilai penundaan tersebut mengindikasikan adanya persoalan terhadap kondisi kelangsungan upaya perseroan.
Ke depan, ADHI bakal melanjutkan rangkaian transformasi dengan tetap menjaga keberlangsungan operasional dan kualitas bisnis. Penguatan upaya inti, penataan keuangan, serta restrukturisasi diharapkan menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing dan menciptakan pertumbuhan nan lebih sehat dalam jangka panjang.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·