Respons Eks Menag Yaqut Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka bunyi mengenai putusan sela majelis pengadil nan menolak perlawanan alias eksepsi nan diajukannya dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Yaqut mengatakan dirinya menghormati dan menerima putusan sela nan dibacakan Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani dalam persidangan.

"Pertama, saya menghormati, keputusan Majelis Hakim, ya. Keputusan Majelis Hakim tentang putusan sela nan tadi sama-sama kita dengarkan," kata Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (27/8/2026).

Meski demikian, Yaqut menegaskan putusan sela tersebut bukan merupakan keputusan akhir alias vonis dalam perkara nan dihadapinya. Ia menyebut putusan tersebut menjadi bagian awal dari proses pembelaan norma nan dijamin oleh undang-undang.

"Yang perlu kami tegaskan bahwa ini bukan vonis. Ini bukan keputusan final. Tetapi langkah norma nan kami ambil dan dijamin oleh undang-undang," jelas dia.

"Ini awal pembelaan nan kami lakukan dan seluruhnya kelak kita bakal lihat dalam proses persidangan. Nah, tentu saya berambisi bahwa persidangan kelak bakal dinilai secara utuh ya," imbuh Yaqut.

Utuh nan dimaksud Yaqut adalah dibeberkan secara terang benderang mengenai kewenangan maupun kebijakan-kebijakannya saat menjabat sebagai Menag.

"Dasar apa kewenangannya, gimana kewenangan nan saya miliki pada waktu sebagai Menteri Agama. Kemudian kebijakan nan diambil, lampau mempertimbangkan pelayanan dan keselamatan jemaah, kami berambisi ini dinilai secara utuh," kata dia.

Lebih jauh, Menag periode 2020-2024 itu menegaskan bahwa dirinya siap untuk menjalani persidangan secara kooperatif. Ia dan tim hukumnya pun bakal membeberkan sederet kebenaran tanpa ada nan ditutup-tutupi.

"Kami bakal menyampaikan fakta-fakta bahwa apa nan didakwakan itu kelak kita bakal jawab seterang-terangnya. Dan kita berambisi siapa yang, apa, melakukan kesalahan, betul-betul mendapatkan, hukuman nan jelas," katanya.

"Jadi saya tetap meyakini, saya percaya, bahwa saya bakal mendapatkan keadilan, meskipun keadilan itu seringkali datangnya agak lambat, gitu ya. Insya Allah, saya yakin, tawakal pada Allah," pungkas Yaqut.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita