Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat paripurna DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sebagai Undang-Undang (UU) baru.
Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi di DPR sepakat menjadikan RUU itu sebagai UU baru dalam rapat paripurna hari ini. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun telah mengetuk palu sidang sebagai simbol pengesahan.
"Dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," kata Dasco, selaku pemimpin rapat paripurna, Kamis (4/6/2026).
Pengambilan keputusan di tingkat dua, namalain Rapat Paripurna DPR itu dilakukan setelah Komisi XI menyepekati hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK di Komisi XI, kemarin, Rabu (3/6/2026). Turut datang dalam rapat akhir keputusan tingkat satu DPR itu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
"Bahwa 8 fraksi di Komisi XI DPR menyetujui RUU tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK untuk selanjutnya dibawah ke pembicaraaan tingkat dua, dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU," kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat mengetuk palu keputusan akhir dalam rapat kemarin.
Ketua Panja RUU P2SK, sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohammad Hekal dalam rapat itu pun telah membacakan pokok materi muatan dan pengaturan dalam RUU itu, setelah pembahasan bergulir sejak 4 Februari 2026.
"Terdapat 17 pokok materi muatan dan pengaturan dalam RUU perubahan P2SK nan telah disepakti dalam pembahasan panja," kata Hekal di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hekal menyebut tim perumus dan tim sinkronisasi juga telah menetapkan UU baru itu terdiri dari 2 pasal romawi dan 10 nomor perubahan dengan total 145 pasal secara keseluruhan, serta terdiri dari 17 pokok materi muatan dan pengaturan, sebagai berikut:
1. Kelembagaan LPS
2. Kelembagaan OJK
3. Kelembagaan BI
4. Evaluasi keahlian LPS, OJK, dan Bank Indonesia ole DPR
5. Cakupan ekspansi upaya perbankan dan perbankan syariah
6. Demutualisasi Bursa Efek di Pasar Modal
7. Transfer margin dalam transaksi di pasar keuangan
8. Surat Utang Danantara
9. Perusahaan asuransi dan asuransi syariah dalam resolusi
10. Dana pertanggungan wajib kecelakaan lampau lintas
11. Bursa mineral dan komoditas strategis
12. Aset kripto
13. Satuan tugas pencegahan dan penanganan pinjaman daring dan pertaruhan daring
14. Pusat finansial internasional Indonesia
15. Penanganan piutang macet kepada UMKM
16. Penyelidikan dan investigasi di sektor jasa finansial serta sistem keadilan restoratif
17. Bank dalam penyehatan
(arj/arj)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·