Polisi mengungkap kebenaran mengenai Saepullah namalain SA (26), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengecekan telepon genggam tersangka, Saepullah diketahui tergabung dalam grup chat organisasi gay.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, info tersebut diperoleh interogator dari pendalaman terhadap aktivitas tersangka.
"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan hp milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam Grup (Komunitas Gay)," kata Dimitri kepada wartawan, Kamis (6/8).
Sebelumnya, beredar video pengakuan Saepullah nan menyebut peristiwa pembunuhan bermulai setelah dirinya diduga mendapat perlakuan tidak layak dari korban. Polisi tetap mendalami keterangan tersebut.
Penyidik belum menyimpulkan apakah dugaan tersebut menjadi pemicu utama tindakan pembunuhan nan dilakukan tersangka.
Dalam kasus ini, polisi menyebut pembunuhan terhadap Kunaefi berasal dari pertemuan antara korban dan Saepullah nan berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat berjumpa di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, Kamis (23/7).
Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga Saepullah melakukan penusukan menggunakan pisau dan menggorok leher korban. Setelah itu, pelaku memutilasi jasad korban dan membuang potongan tubuhnya untuk menghilangkan jejak.
Polisi juga menyebut terdapat unsur lain dalam perkara ini, ialah niat tersangka untuk menguasai peralatan milik korban. Saepullah diduga membawa kabur sepeda motor korban dan menjualnya.
Atas perbuatannya, Saepullah telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan alias pembunuhan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan alias Pembunuhan pasal 459 dan alias 458 KUHPidana. Tersangka atas nama Saepullah," kata Dimitri.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·