Empat orang nan diduga melakukan pemerasan terhadap Anggota DPR RI ditangkap. Dalam aksinya, keempat orang tersebut mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK dan bisa mengatur kasus.
Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya berbareng KPK. Penangkapan berasas laporan nan diterima dari Anggota DPR tersebut. Para pelaku kemudian diringkus di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (9/4) malam.
"Polda Metro Jaya juga baru menerima kemarin malam 9 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB dari salah satu personil DPR RI berinisial AS. Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan nan diduga sebagai orang nan mengatasnamakan salah satu lembaga publik mengenai tentang pengurusan perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (10/4).
Budi menjelaskan bahwa korban dimintai duit ratusan juta rupiah oleh para pelaku dengan iming-iming bisa membantu mengurus perkara hukum.
"Penyerahan duit nan diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh nan berkepentingan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Uang Ribuan Dolar AS Disita
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan bukti duit dalam corak kurs asing.
"Tim juga mengamankan peralatan bukti dalam corak duit sejumlah USD 17,400," kata Budi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus nan digunakan para pelaku adalah dengan mencatut nama ketua KPK untuk menakut-nakuti dan memeras korban.
Yang Diperas: Ahmad Sahroni
Sosok nan diperas oleh empat orang KPK abal-abal itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Budi Hermanto membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak nan melaporkan tindak pidana tersebut.
"Benar [korban Ahmad Sahroni]," kata Budi Hermanto.
Penjelasan Ahmad Sahroni
Sahroni memberikan penjelasan soal dirinya nan diperas pegawai KPK abal-abal Rp 300 juta. Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4).
Sahroni mengatakan, peristiwa terjadi saat dirinya sedang memimpin rapat di Komisi III DPR. Ia didatangi seorang wanita nan mengaku utusan KPK. Dia menunggu di ruang tunggu Komisi III.
"Jadi kejadiannya itu 6 April jam 10.30 WIB, saat itu saya lagi mimpin rapat Komisi III. Saya diberi tahu Pamdal ada tamu nan mengaku dari KPK, kemudian saya keluar untuk nemuin dia," kata Sahroni kepada kumparan, Jumat (10/4).
Setelah bertemu, pegawai KPK abal-abal itu mengaku utusan dari Kabiro Penindakan. Ia meminta sejumlah duit sebesar Rp 300 juta untuk mendukung aktivitas ketua KPK.
"Dia itu menyampaikan perihal untuk permintaan duit atas nama ketua KPK. Saya tanya berapa dan untuk apa? Dia bilang 'itu untuk aktivitas ketua KPK'," kata Sahroni.
Karena tetap memimpin rapat, Sahroni memberikan nomornya kepada pegawai KPK abal-abal itu. Namun, pegawai itu terus menanyakan kapan penyerahan duit bakal dilakukan.
"Setelah itu dari siang sampai sore, dia terus coba menghubungi, dia maksa-maksa," kata Sahroni.
Bendahara Umum NasDem ini lantas menghubungi salah satu ketua KPK apakah betul ada mengirim utusan untuk meminta sejumlah uang. Hasilnya, tidak ada.
"Saya konfirmasi ke ketua KPK 'apa bener?' dijawab 'tidak', lantaran sudah konfirmasi tangkap aja nan begini-begini, akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, saya buat laporan ke Polda Metro, dan akhirnya kerja sama KPK dan Polda Metro," kata Sahroni.
Uang Rp 300 juta dalam corak dolar Amerika itu baru diserahkan pada 9 April, alias berbarengan dengan penangkapan terhadap pelaku. Uang tersebut dibawa petugas.
"Setelah saya laporan ke Polda Metro, akhirnya mereka kerja sama dengan tim KPK untuk mengatur penyerahan duit 9 April tengah malam," kata Sahroni.
"Terjadi penyerahan (uang) dan akhirnya ditangkap tim Polda dan KPK," tambah dia.
Masalah duit dolar AS sempat disorot masyarakat. Sahroni tidak mau ambil pusing mengenai ini.
"Ya itu kan biasa saja, kan saya juga punya duit dolar, jadi enggak ada masalah dan tidak perlu dibesar-besarkan," ucap Sahroni.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·