Nilai tukar rupiah terhadap USD terpantau menguat pada Selasa (9/6) sore. Penguatan ini terjadi usai Bank Indonesia (BI) meningkatkan suku kembang referensi alias BI rate.
Dikutip dari Bloomberg pada Selasa (9/6) pukul 15.30 WIB alias 3.59 EDT, rupiah menguat 0,71 persen alias 129,50 poin ke Rp 18.058 per USD.
Sebelumnya, BI menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan alias RDG darurat pada Selasa (9/6). RDG tersebut menghasilkan keputusan untuk meningkatkan suku kembang referensi alias BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan perihal ini langkah ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Adapun RDG bulan Juni sebetulnya sudah dijadwalkan diselenggarakan pada 18 Juni nanti.
Menurut Ramdan, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari akibat tinggi gejolak dunia akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen nan ditetapkan Pemerintah.
"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia,” kata Denny dalam keterangan tertulis.
Selain itu suku kembang Deposit Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku kembang Lending Facility sebesar 25 bps naik menjadi 6,25 persen.
Adapun sesuai Undang-undang dan praktik nan melangkah selama ini, BI setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk pertimbangan penyelenggaraan kebijakan bauran nan ditetapkan dalam RDG Bulanan.
Dalam pertimbangan sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan nan lebih lemah dari nan diperkirakan.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·