Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Adu Bukti di Persidangan Usai Mediasi Dinyatakan Gagal

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |16:01 WIB

Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Adu Bukti di Persidangan Usai Mediasi Dinyatakan Gagal

Sarwendah dan Ruben Onsu

JAKARTA - Upaya perdamaian antara Ruben Onsu dan Sarwendah mengenai gugatan kewenangan asuh anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dinyatakan kandas pada Rabu (19/8/2026). Setelah menjalani mediasi selama 30 hari, keduanya tidak menemukan kesepakatan apapun.

Gagalnya mediasi ini menandakan bahwa perseteruan keduanya bakal bersambung ke babak baru, ialah persidangan pokok perkara nan dijadwalkan mulai pekan depan. Masing-masing pihak pun tampak bersikeras dengan argumentasi norma mereka.

"Dinyatakan bahwa mediasi kita gagal. Ya, gagal. Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman masing-masing prinsipal," ujar kuasa norma Ruben Onsu, Minola Sebayang, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Minola menjelaskan, pihaknya merasa keberatan dengan syarat-syarat tambahan nan diajukan oleh pihak Sarwendah jika Ruben mau menemui buah hatinya. Padahal, menurutnya, Ruben mempunyai kewenangan nan sah secara hukum.

Ia menegaskan bahwa kliennya tetap berpegang teguh pada Akta 39. Dalam patokan tersebut, Ruben dinyatakan mempunyai kewenangan untuk berjumpa anak tanpa syarat apa pun selama dua hingga tiga hari setiap minggunya.

"Akta 39 itu dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben itu mempunyai kewenangan untuk berkumpul tiap minggu berbareng dengan anak-anak 2 sampai 3 hari tanpa syarat. Nah sementara pihak sana kan selalu mau ada syarat, dengan beragam macam argumentasi," tegas Minola.

Di sisi lain, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, membenarkan jika mediasi tersebut berhujung buntu meskipun pengadil mediator telah berupaya semaksimal mungkin untuk mendamaikan kedua pihak.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com