Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan Jilid 3, Putusan Digelar 6 Agustus

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan Jilid 3, Putusan Digelar 6 Agustus

Sidang Praperadilan Roy Suryo (foto: Okezone)

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid ketiga mengenai permohonan tukar rugi nan diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026). 

Gugatan tersebut berangkaian dengan penangkapan dan penahanannya dalam kasus dugaan piagam mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sidang nan berjalan di Ruang Sidang 4 PN Jakarta Selatan itu beragendakan penyerahan konklusi dari kedua belah pihak. Roy Suryo selaku pemohon dan Polda Metro Jaya sebagai termohon sama-sama menyerahkan arsip konklusi kepada pengadil tunggal I Ketut Darpawan.

Setelah menerima konklusi dari kedua pihak, pengadil menunda persidangan hingga Kamis, 6 Agustus 2026, dengan agenda pembacaan putusan.

Kesimpulan nan disampaikan masing-masing pihak berisi argumentasi norma berasas seluruh rangkaian persidangan nan telah berlangsung, termasuk pembuktian serta keterangan para mahir nan dihadirkan selama proses sidang.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com