
Roy Suryo dan Kuasa Hukumnya/Okezone
JAKARTA- Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji mengungkapkan bangunan peristiwa nan dialami kliennya itu hingga berujung pada pelaporan terhadap Advokat Lechumanan dan Ahli Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya.
"Lechumanan dilaporkan pasal 394 KUHP, memasukkan suatu keterangan nan diduga keterangan tiruan di dalam suatu akta otenti, nan merugikan kepentingan norma seseorang, ancaman pidana 7 tahun. Peristiwa hukumnya Lechumanan pada tanggal 26 April 2025 membuka LP di Polres Jakarta Selatan," ujarnya pada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, laporan polisi tentang piagam mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Lechumanan itu membikin polisi menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam 2 klaster, salah satunya menjerat Roy Suryo.
Namun, Lechumanan dalam laporan itu diduga memberikan keterangan tiruan akta otentik dengan menyampaikan korbannya adalah Peradi Bersatu.
"Apa nan diduga tiruan dari keterangan alias dari laporannya Lechumanan, diduga tiruan adanya bangunan peristiwa norma Lechumanan melaporkan ke Polres Jakarta Selatan sehingga para tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka, ialah penghasutan ujaran kebencian dengan korban Peradi Bersatu," tuturnya.
Dia menerangkan, pasca melakukan pengkajian, pihaknya menemukan adanya unsur kesengajaan memaksakan laporan tersebut. Terlebih, pasca Lechumanan membikin laporan, Jokowi juga membikin laporan ke polisi tanggal 30 April 2025.
"Jadi sebetulnya nan membuka LP itu bukan Jokowi duluan, tetapi nan membuka itu relawan Pak Jokowi, termasuk pendukung Jokowi. Kami menduganya sengaja dipaksakan Lechumanan dan lainnya agar pasal-pasal itu masuk sehingga mungkin perkara ini bisa naik ke perkara pidana," jelasnya.
"Apa Peradi Bersatu itu korban dari penghasutan dan ujaran kebencian? Karena di dalam bangunan norma pidana, penghasutan maupun ujaran kebencian itu direspon oleh seseorang, oleh seorang mahluk hidup, bukan hewan, tapi manusia," papar Gafur.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·