Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Jilid 5 soal Ganti Kerugian

Sedang Trending 27 menit yang lalu

Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Jilid 5 soal Ganti Kerugian

Roy Suryo (foto: Okezone)

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo kembali mengusulkan permohonan praperadilan untuk kelima kalinya. Kali ini, praperadilan tersebut berangkaian dengan permintaan tukar kerugian atas proses norma nan sebelumnya dinyatakan tidak sah.

Dalam praperadilan jilid V tersebut, kubu Roy Suryo menambahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai pihak Termohon.

"Prapid kelima sudah kita daftarkan, apakah bakal tetap berjalan alias tidak, tunggu tanggal mainnya saja jika sidangnya," ujar Roy kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Roy belum membeberkan tanggal pendaftaran maupun agenda sidang praperadilan kelima tersebut lantaran permohonannya baru saja didaftarkan.

Dia menjelaskan, permohonan itu berangkaian dengan tukar kerugian akibat putusan praperadilan jilid I nan menyatakan penggeledahan dan penahanan dirinya dalam kasus piagam mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak sah.

"Kelima itu tentang permintaan dari pengadil sendiri. Hakim kan mengatakan kurang pihak waktu itu, kita tambahkan. Waktu itu tukar rugi praperadilan ketiga itu amanah dari praperadilan pertama. Praperadilan pertama kita disuruh membikin tukar rugi, oke kita buat di praperadilan ketiga. Praperadilan ketiga diminta Termohonnya ditambahkan, oke kita tambahkan. Jadi jika ini (praperadilan kelima) ditolak ya kocak juga," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com