Roy Suryo Dapat Info Jokowi Bakal Absen Sidang, Kuasa Hukum Bantah

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Tersangka kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo mengaku mendapat info Jokowi tidak bakal datang dalam persidangan perkara tersebut.

Roy mengaku mendengar berita Jokowi telah menandatangani arsip nan menyatakan tidak bakal datang di persidangan.

"Sekarang ini sudah beredar nih kabar, Jokowi sudah menandatangani arsip bahwa dia tidak bakal datang di sidang. Nanti bakal hanya dibacakan sumpahnya saja," kata Roy dalam program Head to Head CNN Indonesia TV, Rabu (10/6) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roy tidak menjelaskan arsip nan dimaksud dan dari mana info itu didapatkannya.

"Adalah, kita kan juga punya telinga, punya apa apalah. Memang Jokowi itu enggak bakal hadir," ujar dia.

Dalam kesempatan nan sama, Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan mempertanyakan dasar info nan disampaikan Roy.

Ia mengatakan hingga saat ini tidak ada pernyataan dari Jokowi nan menyebut bakal tidakhadir dari persidangan.

"Mungkin Mas Roy menerawang jauh ke depan? Obviously only time can tell. Tapi dari pertemuan terakhir, Pak Jokowi sangat tegas menyatakan bahwa saya bakal datang di persidangan dan menunjukkan ijazahnya. Bukan membawa ya, tadi kan Mas Roy bilang membawa, Pak Jokowi hanya menunjukkan di persidangan," kata Yakup.

Yakup mengatakan arsip piagam Jokowi bakal menjadi peralatan bukti nan otentik dan menjadi penentu dalam persidangan

"Ketika itu dinyatakan asli, berfaedah semua statement-statement nan dibuat berfaedah kan jelas bahwa itu adalah fitnah," ujar dia.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut berkas perkara Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma namalain master Tifa di kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah dinyatakan komplit alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara nan kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan nan kemaren sudah kami penuhi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6).

Disampaikan Iman, dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan pelimpahan tahap II ke kejaksaan. Kendati demikian, Iman belum bisa memastikan kapan pelimpahan tahap II bakal dilakukan.

Nantinya, setelah pelimpahan tahap II dilakukan, jaksa selanjutnya bakal menyusun dakwaan dan dilanjutkan dengan proses persidangan.

(yoa/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional