Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindahkan ke Kejari Jaksel, Sejumlah Petugas Lakukan Penjagaan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2026 |08:49 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindahkan ke Kejari Jaksel, Sejumlah Petugas Lakukan Penjagaan

Suasana Kejari Jaksel jelang kehadiran Roy Suryo dan Dokter Tifa.

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, bakal dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

Berdasarkan pantauan iNews Media Group (IMG) di Kejari Jaksel, sejumlah petugas sudah berjaga menyambut kehadiran kedua tersangka.

Selain petugas Kejaksaan, terlihat penjagaan juga dilakukan abdi negara TNI-Polri. Para petugas sebelumnya telah melaksanakan apel pagi sebelum Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di lokasi.

Adapun awak media nan sudah datang sejak pagi juga tetap menunggu kehadiran kedua tersangka untuk dilimpahkan.

Dari info nan dihimpun, Roy Suryo dan Dokter Tifa sudah meninggalkan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 06.38 WIB. Setelahnya, mereka dibawa menuju Polda Metro Jaya menggunakan mobil tahanan.

Seperti diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik mengenai tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terus bergulir. Terbaru, interogator Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap dua tersangka, ialah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias nan berkawan disapa Dokter Tifa.

Keduanya resmi ditahan sejak Jumat, 19 Juni 2026. Namun, tak lama setelah mendekam di kembali ruji-ruji besi, kondisi kesehatan keduanya dikabarkan menurun hingga kudu dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com