
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi (foto: Okezone)
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya membawa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, setelah keduanya ditangkap mengenai kasus dugaan tuduhan piagam tiruan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Kami membawa tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (19/6/2026).
Sebelumnya, Roy Suryo dan master Tifa nan menjadi tersangka kasus dugaan tuduhan piagam tiruan ditangkap interogator Polda Metro Jaya, Jumat pagi (19/6/2026). Roy Suryo ditangkap di salah satu wilayah di Jakarta. Sementara, master Tifa ditangkap di apartemennya pada pukul 06.45 WIB.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·