Rismon Sianipar Terima SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Kini Bisa Tidur Nyenyak Sambil Tertawa

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Rismon Sianipar Terima SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Kini Bisa Tidur Nyenyak Sambil Tertawa

Rismon Sianipar Terima SP3 Kasus Ijazah Jokowi/Okezone

JAKARTA - Ahli Forensik, Rismon Sianipar mengaku, sudah bisa tidur nyenyak setelah mengantongi surat pencabutan penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan tudingan piagam tiruan mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi pada Rabu (15/4/2025).

"(Sudah bisa) Tidur nyenyak," ujar Rismon Sianipar sambil tertawa di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

Pengacara Rismon, Jahmada Girsang mengatakan, dia berbareng Rismon dan Ketum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menerima surat SP3 atas status tersangka kliennya itu.

Namun, dia tak mau mendahului pernyataan kepolisian atas SP3 Rismon sehingga dia hanya bakal membocorkannya sedikit saja.

"Hari ini kami berada di Polda Metro Jaya berbincang dan memfinalkan SP3 Rismon Hasiholan Sianipar, finalisasi SP3, artinya sudah final. Untuk memfinalkan secara definitif hukum, besok Dirkrimum bakal melakukan konvensi pers dahulu, baru kami bakal memberikan konvensi pers secara total," tuturnya.

"Kami bakal mengundang para pelapor nan bertiga, ialah Lechumanan, Andi Kurniawan, dan Samuel Sweken, serta kemungkinan rekan-rekan lain dari kuasa norma Pak Joko Widodo, besok kami undang pukul 13.00. Hari ini kami hanya menginformasikan semuanya sudah oke," jelas Jahmada lagi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com