Rismon Sianipar Kantongi RJ, Kubu Jokowi Desak Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Rismon Sianipar Kantongi RJ, Kubu Jokowi Desak Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang!

Rismon Sianipar Kantongi RJ, Kubu Jokowi Desak Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang!

JAKARTA-Ketum Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mengatakan, setelah diterimanya surat pencabutan penetapan tersangka alias SP3 Rismon Sianipar dalam kasus dugaan tudingan piagam tiruan piagam mantan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi, dia berambisi kasus tersebut segera di P21 sehingga Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma bisa disidangkan.

"Kami berambisi dalam minggu ini sudah ada pelimpahan, dan akhir bulan ini sudah ada P21 untuk perkara lainnya. Siap-siap saja berjumpa di pengadilan (Roy Suryo dan Dokter Tifa)," ujarnya pada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, soal pencabutan status tersangka Rismon dalam kasus piagam Jokowi itu, dia tak mau berbincang banyak dulu lantaran tidak mau mendahului polisi. Namun, dia berterima kasih pada polisi nan telah menangani kasus tersebut dengan baik.

"Jika ada nan mengatakan tidak bakal ada SP3, itu tidak benar. Intinya, apa pun nan telah dilakukan, kami mengapresiasi sebesar-besarnya pada Polri, khususnya interogator Polda Metro Jaya dan Direktur Reskrimum," tuturnya.

Pihaknya juga bakal mengikuti konvensi pers nan digelar tim pengacara dan Rismon Sianipar nantinya. Konferensi pers tersebut dilakukan kaitannya RJ terhadap Rismon Sianipar, nan mana bakal dilakukan pasca polisi mengumumkan RJ tersebut ke publik.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com