Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice, Kubu Roy Suryo: Kehendak Pribadi atau Ada Tekanan?

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

 Kehendak Pribadi alias Ada Tekanan?

Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice, Kubu Roy Suryo: Kehendak Pribadi alias Ada Tekanan?

JAKARTA - Kuasa norma Roy Suryo, Refly Harun menanggapi langkah restorative justice (RJ) nan diajikan Rismon Sianipar dalam kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia mempertanyakan, apakah langkah nan ditempuh Rismon itu kehendak pribadi alias adanya paksaan.

“Concern kami adalah pertanyaan nan paling penting, ketika dia mengusulkan alias meminta Restorative Justice, apakah dia berada dalam kehendak bebas, alias apakah dia berada dalam tekanan?,” kata Refly Harun kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).

Namun pihaknya tidak mengetahui setiap langkah nan diambil oleh Rismon Sianipar. Ia pun mengaku menghormati keputusan Rismon nan mengajukan RJ.

Hingga saat inj, lanjut Refly, dirinya tidak bisa menghubungi Rismon untuk mempertanyakan keputusannya itu.

“Saya sampai hari ini WA ke Rismon tetap centang satu. Saya tunjukkan kepada rekan-rekan sekalian bahwa komunikasi saya tadi pagi pukul 07.29, saya mengatakan: "Mohon minta RJ itu kehendak bebas dari Rismon, ataukah lantaran Rismon terpojok dengan laporan soal piagam dan lain sebagainya?”,” ujar dia.

Refly menegaskan, jika permohonan tersebut diajukan atas kehendak pribadi, pihaknya bakal menghormati keputusan tersebut dan kemudian menentukan langkah mengenai hubungan antara pengguna dan penasihat hukum.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com