Riset KPID Jabar: Media Sosial Bisa Rusak Cara Pikir dan Mental Gen Z

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Disrupsi teknologi dan derasnya arus info dinilai telah melampaui kegunaan komunikasi maupun hiburan. Perkembangan media digital sekarang disebut turut memengaruhi kondisi psikologis generasi muda dan berpotensi menjadi ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Atas dasar itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bekerja-sama dengan RRI Bandung menggelar Global Public Forum berjudul Broadcasting dalam Perspektif Psikologi. Kegiatan tersebut melibatkan Universitas Sabah Malaysia (UMS), ISKI Pusat, serta sejumlah pihak lain untuk membahas kondisi penyiaran dan dampaknya terhadap masyarakat.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menilai perubahan lanskap media saat ini tidak lagi sekadar menjadi ruang pengedaran informasi. Media digital telah berkembang menjadi ruang nan membentuk pola pikir, emosi, hingga perilaku sosial generasi muda.

“Disrupsi teknologi dan info ini sudah sangat membahayakan, baik terhadap keselamatan penduduk negara dari perspektif ilmu jiwa maupun terhadap industri penyiaran seperti televisi dan radio,” kata Adiyana di Gedung Lokantara Budaya RRI Bandung, Senin, 11 Mei 2026.

Adiyana menegaskan, generasi muda sangat rentan kehilangan karakter akibat kekuasaan algoritma dan kejadian fear of missing out (FOMO). Kondisi tersebut dinilai dapat mengubah pola pikir dan perilaku sosial secara signifikan.

“Ketika proses berpikir manusia rusak, terutama Gen Z dan Gen Alpha, maka emosi, langkah pandang, dan perilakunya juga bakal ikut rusak,” jelasnya.

Menurut dia, negara kudu datang melalui izin nan kuat untuk melindungi generasi muda dari akibat negatif disrupsi digital. Persoalan tersebut dinilai tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada sistem pengaturan mandiri.

“Disrupsi ini tidak bisa diserahkan pada self-regulation, negara kudu datang dengan hard regulation,” tegas Adiyana.

Dalam kesempatan itu, KPID Jabar juga memaparkan hasil penelitian berjudul Gen Z Media Habits: Navigating the Digital Era. Riset tersebut melibatkan 601 responden berumur 15 hingga 24 tahun di enam klaster wilayah Jawa Barat menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan cluster sampling proporsional, tingkat kepercayaan 95 persen, dan margin of error lima persen.

Hasil penelitian menunjukkan kepemilikan smartphone di kalangan responden mencapai 97-98 persen, sementara penggunaan media sosial menyentuh nomor 99,83 persen. Sebanyak 51,74 persen responden mengaku lebih banyak mengonsumsi konten intermezo seperti film, musik, komedi, kuliner, dan fashion sebagai corak escapism.

Rincian Hasil Riset

Dalam aspek kognitif, media digital disebut memengaruhi langkah berpikir, pemrosesan informasi, hingga keahlian berpikir kritis. Sebanyak 68,39 persen responden mengaku mengalami gangguan konsentrasi dan konsentrasi akibat paparan digital nan berlebihan.

Penelitian juga menemukan adanya penurunan attention span, melemahnya daya kritis, hingga akibat speech delay pada anak. Kondisi tersebut menunjukkan akibat digital telah menyentuh keahlian dasar berpikir generasi muda.

Pada aspek afektif, media sosial disebut memicu tekanan psikologis melalui kejadian FOMO, social comparison, dan dopamine reward loop. Sebanyak 52,41 persen responden mengaku kondisi mentalnya terpengaruh, sementara 50,08 persen mengalami stres akibat konten digital.

Indonesia sendiri tercatat mempunyai tingkat nomophobia alias kekhawatiran saat jauh dari ponsel nan cukup tinggi, ialah mencapai 71 persen secara nasional. Dalam riset tersebut, 38,10 persen responden mengaku mengalami kekhawatiran ketika tidak dapat mengakses smartphone.

Penelitian itu juga mencatat pemicu utama FOMO berasal dari notifikasi tanpa henti nan memengaruhi 85 persen responden dan tren dunia seperti K-Pop sebesar 75 persen. Faktor lain meliputi komparasi sosial 68 persen, buletin viral 60 persen, serta promosi e-commerce sebesar 52 persen.

Dalam aspek konatif, lebih dari 70 persen responden mengalami perubahan pola hubungan sosial. Komunikasi tatap muka mulai tergantikan pesan teks, sementara perhatian saat berinteraksi terganggu penggunaan gawai.

Fenomena phubbing pun dinilai semakin marak dan menciptakan paradoks konektivitas digital. Generasi muda tetap terhubung secara daring, tetapi kualitas relasi sosial dan empati mengalami penurunan.

Kelompok anak dan remaja disebut menjadi pihak paling rentan terhadap akibat negatif media digital. Sebanyak 62,06 persen responden menyebut anak-anak terpapar konten rawan seperti kekerasan dan pornografi.

Penelitian juga mencatat 65,82 persen siswa SMP berada dalam akibat nomophobia sejak usia dini. Kondisi tersebut memperkuat kekhawatiran terhadap kesehatan mental generasi muda di masa depan.

Meski demikian, tingkat literasi digital responden tergolong cukup baik. Sebanyak 88,5 persen responden mengaku memverifikasi informasi, 89,17 persen memahami pentingnya keamanan data, dan 85,2 persen mendukung nilai-nilai Pancasila dalam media digital.

Namun, penelitian menilai literasi dasar saja tidak cukup untuk menjawab kompleksitas persoalan digital saat ini. Dampak nan telah menyentuh aspek psikologis dan sosial memerlukan pendekatan nan lebih komprehensif.

Nomophobia Sejak Dini

Ketua Umum ISKI Pusat sekaligus Ketua Dewan Guru Besar Universitas Padjadjaran, Atwar Bajari, menilai perkembangan teknologi tidak diimbangi kesiapan konseptual maupun izin nan memadai. Menurut dia, lemahnya patokan membikin banyak persoalan di ruang digital susah ditindak.

“Secara teknologis maju, tetapi secara konseptual kita tertinggal, ditambah izin nan belum kuat,” ungkap Atwar.

Atwar menekankan pentingnya percepatan literasi digital di lingkungan pendidikan dan keluarga. Ia menilai masyarakat tetap minim pemahaman mengenai akibat norma aktivitas digital.

“Banyak masyarakat belum memahami akibat norma dari aktivitas digital,” tuturnya.

Ia juga mendorong transformasi lembaga penyiaran agar bisa beradaptasi dengan ekosistem digital saat ini. Integrasi media mainstream dengan platform digital dinilai krusial untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap informasi.

“Lembaga penyiaran perlu mengintegrasikan media mainstream dengan platform digital agar masyarakat lebih memahami informasi,” ujar Atwar.

Sementara itu, Director Centre for Psychology and Social Health UMS Malaysia, Laila Wati Madlan, mengungkap kejadian tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga secara global. Penggunaan gawai secara masif disebut memicu beragam gangguan mental, termasuk depresi dan kecemasan.

“Semua usia terdampak, dari anak-anak hingga orang dewasa. Bahkan kehilangan ponsel saja bisa memicu kekhawatiran nan berlebihan,” kata Laila.

Ia mencontohkan kekhawatiran saat kehilangan ponsel sebagai salah satu indikasi gangguan psikologis akibat ketergantungan teknologi.

“Kehilangan handphone saja bisa membikin seseorang merasa resah berlebihan,” ujarnya.

Laila mengungkapkan Malaysia saat ini tengah menggagas pembatasan penggunaan ponsel bagi anak di bawah usia 16 tahun. Meski demikian, kebijakan tersebut tetap berupa wacana dan belum diterapkan secara resmi.

Di sekolah-sekolah, penggunaan ponsel telah dibatasi selama proses belajar berlangsung. Namun siswa tetap diperbolehkan menggunakan perangkat di luar jam pelajaran.

Rekomendasi Hasil Riset

Wakil Ketua KPID Jabar, Almadina Rakhmaniar, menyebut lebih dari 50 persen penggunaan media digital berakibat pada kondisi mental penggunanya. Dampak tersebut mencakup pola pikir, kognisi, emosi, hingga perilaku individu.

“Dampaknya terlihat pada pola pikir, kognisi, emosi, hingga perilaku. Ini tidak bisa dianggap sepele,” kata Alma.

Ia menilai adiksi terhadap gawai menjadi salah satu hambatan utama dalam upaya edukasi masyarakat mengenai penggunaan media digital nan sehat.

“Ketergantungan ini membikin orang susah meninggalkan penggunaan media digital,” ujarnya.

Almadina menegaskan persoalan tersebut merupakan tanggung jawab berbareng seluruh komponen masyarakat. Menurut dia, penanganan akibat digital kudu melibatkan beragam pihak demi menciptakan generasi nan sehat dan unggul.

“Ini bukan hanya tanggung jawab lembaga penyiaran alias akademisi, tapi tanggung jawab kita berbareng untuk menciptakan generasi nan sehat dan unggul,” pungkas Alma.

Sebagai rekomendasi, penelitian tersebut mendorong penerapan program digital detox di sekolah dan kampus. Pendidikan kesehatan mental digital juga dinilai perlu dimasukkan dalam kurikulum dan diperkuat melalui aktivitas tatap muka.

Pemerintah turut didorong memperketat pembatasan usia akses media sosial serta memperkuat moderasi konten digital. Penguatan regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Penyiaran, dinilai krusial agar bisa menjangkau platform digital.

Penelitian itu menyimpulkan media digital telah menciptakan paradoks konektivitas pada generasi muda. Mereka tetap terhubung secara daring, tetapi mengalami penurunan kualitas hubungan sosial dan peningkatan tekanan psikologis.

Jika tidak ditangani melalui regulasi, pendidikan, dan pengawasan nan tepat, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membentuk karakter sosial generasi muda secara permanen dan memengaruhi masa depan Indonesia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita