Ribuan Motor di Gudang Jaksel Diduga Dibeli Pakai KTP Orang Lain Secara Ilegal

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Ribuan Motor di Gudang Jaksel Diduga Dibeli Pakai KTP Orang Lain Secara Ilegal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin (foto: Okezone)

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar penyimpanan penyimpanan motor terlarangan hasil tindak kejahatan di area Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang tersebut diketahui dikelola perusahaan berjulukan PT Indo Bike 26.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, perusahaan diduga menggunakan KTP milik orang lain secara terlarangan untuk mengusulkan angsuran kendaraan di sejumlah dealer.

"Ketika info pribadi tersebut alias KTP tersebut digunakan oleh jaringan pelaku untuk aplikasi pembiayaan, kemudian nan berkepentingan tidak melakukan tanggungjawab pembayarannya, ini berpotensi terkena BI Checking," ujar Iman kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, setelah kendaraan sukses diperoleh melalui pengajuan kredit, motor kemudian dibawa dan dijual untuk diekspor ke luar negeri tanpa melanjutkan pembayaran cicilan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com