Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima audiensi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026.
Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas percepatan penyelesaian Nota Kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Portugal, sekaligus menyiapkan agenda kerja sama bilateral nan ditargetkan rampung dan ditandatangani pada Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Dubes RI untuk Portugal Susi Marleny Bachsin menyampaikan apresiasi atas support dan komitmen Menteri P2MI beserta seluruh jejeran kementerian dalam membuka kesempatan kerja sama penempatan Pekerja Migran nan aman, legal, dan saling menguntungkan bagi Indonesia maupun Portugal.
"Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi nan setinggi-tingginya dan terima kasih atas perhatian, sambutan, serta support Bapak Menteri beserta seluruh jejeran Kementerian P2MI terhadap upaya pembukaan kerja sama penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dukungan kementerian menjadi aspek krusial dalam mendorong terwujudnya kerja sama nan aman, legal, dan saling menguntungkan bagi kedua negara," ujar Susi dikutip Selasa (4/8/2026).
Susi menjelaskan, proses penyelesaian naskah MoU antara Kementerian P2MI dan otoritas migrasi Portugal, AIMA, sekarang memasuki tahap akhir. Berdasarkan komunikasi terbaru dengan Presiden AIMA, Portugal berambisi penandatanganan MoU dapat direalisasikan pada Oktober 2026.
Sebagai tahapan menuju penandatanganan tersebut, Pemerintah Portugal mengusulkan agar delegasi Kementerian P2MI melakukan kunjungan ke Lisbon pada September 2026.
Rangkaian agenda nan diusulkan meliputi pertemuan dengan AIMA, forum kerja sama penempatan pekerja migran, business matching antara asosiasi perusahaan Portugal dengan agensi penempatan resmi Indonesia, hingga pembahasan sistem kerja sama nan lebih konkret.
Menanggapi pemaparan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan dukungannya terhadap tahapan nan disiapkan, termasuk rencana kunjungan ke Portugal sebelum penandatanganan MoU berjalan di Indonesia.
"Terima kasih kepada Ibu Duta Besar atas kunjungan nan kedua kalinya dan membawa berita baik mengenai progres pembangunan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia dengan Republik Portugal, khususnya untuk tenaga kerja terampil (skilled workers)," ujar Menteri P2MI, Mukhtarudin.
Mukhtarudin mengatakan, minat beragam negara terhadap tenaga kerja Indonesia terus meningkat. Setelah sebelumnya menerima Menteri Tenaga Kerja Turki dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, sekarang Portugal juga menunjukkan kesungguhan untuk memperluas kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.
"Portugal menjadi salah satu negara nan mendapat perhatian Bapak Presiden. Karena itu, kita kudu mempersiapkan sebaik mungkin tenaga kerja terampil nan bakal menjadi bagian dari program prioritas Presiden melalui penguatan pendidikan vokasi dan SMK Go Global," bebernya.
Menurut Mukhtarudin, meski jumlah penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal saat ini tetap relatif terbatas, penandatanganan MoU nan ditargetkan pada Oktober 2026 diyakini bakal membuka kesempatan lebih besar.
"Dengan adanya MoU nanti, kita berambisi penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal bakal semakin meningkat, baik dari sisi jumlah maupun kualitas," ujarnya.
Terkait rencana kunjungan ke Portugal pada September 2026, Menteri Mukhtarudin menyatakan pemerintah pada prinsipnya menyambut baik usulan tersebut dan bakal segera membahasnya secara internal.
"Insya Allah kami bakal menjadwalkan kunjungan ke Portugal sekaligus mempersiapkan penguatan kerja sama sebelum penandatanganan MoU nan direncanakan berjalan di Indonesia pada Oktober mendatang," pungkas Mukhtarudin.
Mukhtarudin menegaskan Indonesia juga telah siap dari sisi sistem maupun prasarana penempatan pekerja migran. Menurutnya, akomodasi pelatihan, lembaga pendidikan vokasi, hingga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) telah memenuhi standar untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja internasional.
"Kalau delegasi Portugal kelak mau memandang langsung balai-balai training maupun proses penyiapan tenaga kerja kita, semuanya sudah sangat siap. Kita juga mempunyai P3MI nan berkualitas, baik untuk skema business to business (B2B), private to private (P2P), maupun penempatan antarpemerintah (government to government alias G2G)," jelas Menteri Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa aspek perlindungan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.
"Bagi Bapak Presiden, nan paling utama adalah perlindungan pekerja migran. Mereka kudu memperoleh bayaran nan layak, tempat tinggal nan layak, agunan kesehatan nan baik, serta perlindungan sosial nan memadai. Dengan demikian, kerja sama nan dibangun betul-betul memberikan faedah dan rasa kondusif bagi pekerja migran Indonesia," tegas Mukhtarudin.
Melalui rangkaian aktivitas tersebut, kedua negara berambisi proses finalisasi kerja sama dapat melangkah sesuai sasaran sehingga membuka kesempatan penempatan Pekerja Migran Indonesia nan lebih luas, profesional, dan terlindungi.
"Ini sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Portugal di bagian ketenagakerjaan," tutup Mukhtarudin.
Dengan percepatan penyelesaian MoU tersebut, Indonesia dan Portugal diharapkan segera memasuki babak baru kerja sama penempatan pekerja migran nan aman, legal, dan berkualitas, sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia dengan tetap mengedepankan aspek pelindungan sebagai prioritas utama
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·