Review Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum – Hai Grameds, pada tulisan kali ini kita bakal membahas norma internasional sebagai dasar dalam hubungan antarnegara. Buat Anda nan sedang belajar hukum, sudah mengerti belum apa itu norma internasional? Atau, kenapa keberadaannya begitu penting?

Hukum internasional datang lantaran adanya saling ketergantungan antarnegara nan menuntut terciptanya keharmonisan, ketertiban, dan keadilan dalam hubungan global. Menurut Prof. Atip Latipulhayat, urgensi norma internasional berakar pada argumen filosofis dan praktis, ialah untuk membangun hubungan nan setara dan selaras antarnegara.

Prinsipnya sederhana, di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Karena bumi sekarang dapat dipandang sebagai masyarakat internasional nan saling terhubung, maka diperlukan patokan untuk menjaga keteraturan dan keamanan dalam hubungan tersebut.

Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum karya Prof. Atip Latipulhayat terdiri dari 200 laman dan diterbitkan oleh Sinar Grafika pada 26 Juli 2021.

Buku ini terbagi dalam delapan bab nan mengupas norma internasional secara menyeluruh, sehingga menjadi referensi krusial bagi mahasiswa, pelajar, maupun praktisi hukum.

Sebelum membahas isinya lebih jauh, yuk kita kenalan dulu dengan penulisnya, Grameds!

Profil Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. – Penulis Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum

Atip Latipulhayat nan lahir pada 28 Juli 1964 di Tasikmalaya dikenal sebagai akademisi, intelektual, aktivis, sekaligus ustadz Indonesia. Ia juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 1990 dengan konsentrasi pada norma internasional. Pendidikan magister norma ditempuhnya di Monash University, Australia, dan selesai pada tahun 2000. Ia kemudian meraih gelar ahli dalam bagian pengetahuan norma dari universitas nan sama pada tahun 2007.

Selain itu, dia juga mengikuti beragam program pendidikan di The Hague Academy of International Law di Belanda, United Nations Office di Jenewa, serta International Ocean Institute di India.

Karier akademiknya dimulai sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sejak tahun 1993. Ia kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Internasional di fakultas tersebut.

Pada tahun 2019, dia pernah mencalonkan diri sebagai bakal rektor Universitas Padjadjaran. Ia juga aktif dalam organisasi keagamaan sebagai Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam untuk masa jihad 2022 hingga 2027.

Sinopsis Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum

Hukum internasional pada awalnya berakar pada prinsip universal norma alam. Dalam perkembangannya, konsep tersebut mengalami proses positivisasi hingga menjadi norma nan didasarkan pada kehendak serta persetujuan negara.

Akibatnya, norma internasional sangat berangkaian dengan sumber norma formal, ialah sistem pembentukan norma nan melibatkan negara sebagai tokoh utama.

Selanjutnya, norma internasional sering dipahami melalui sumber-sumber norma nan tercantum dalam Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional. Sumber tersebut meliputi perjanjian internasional, kebiasaan internasional, prinsip norma umum, putusan pengadilan, serta pandangan para mahir hukum.

Meski demikian, konsep sumber norma ini tetap menjadi perdebatan lantaran belum mempunyai landasan doktrin nan betul-betul kuat dan lebih sering dipandang sebagai kajian akademik nan terus berkembang.

Perbedaan pandangan di kalangan para mahir pun tidak terhindarkan, baik mengenai kedudukan maupun substansi sumber norma internasional. Bahkan, ketentuan dalam Statuta Mahkamah Internasional tersebut tidak secara tegas menggunakan istilah “sumber hukum”.

Di sisi lain, para master juga mengakui adanya sumber norma internasional di luar ketentuan tersebut. Buku ini membahas secara komprehensif beragam sumber norma internasional, baik nan tercantum maupun nan berkembang di luar Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional.

Kelebihan dan Kekurangan Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum

Pros & Cons

Pros

  • Bahasan nan terstruktur.
  • Ditulis oleh ahli.
  • Eksplanasi singkat dan jelas.
  • Banyak Mencantumkan Catatan kaki.

Kelebihan Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum

Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum karya Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. menjadi sebuah karya nan menjadi modal pendidikan norma anak bangsa.

Berikut adalah beberapa kelebihan nan tersaji dalam kitab ini:

  • Bahasan nan terstruktur

Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum dibagi menjadi 8 bab nan dimulai dengan membahas sejarah dan perkembangan norma internasional.

Pembahasan nan ada dalam kitab ini disusun secara terstruktur dari latar belakang, perjanjian, hingga pembahasan para pakar.

Hal ini membikin pembaca lebih mudah memahami segala penjelasan, lantaran mengulas pengetahuan secara mendasar terlebih dahulu.

  • Ditulis oleh ahli

Ditulis oleh seorang nan mempunyai latar pendidikan norma dengan banyak gelar, membikin isi kitab ini kredibel.

Bukan hanya berasas pendidikan tinggi saja, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. mengabdikan dirinya untuk menjadi pembimbing besar nan mengajar fakultas hukum. Tak heran jika isi kitab ini memuat banyak sekali pengetahuan nan krusial bagi para pelajar dan mahasiswa nan sedang belajar tentang hukum.

  • Eksplanasi singkat dan jelas

Sebagai sebuah kitab pengetahuan, kitab Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum termasuk sebagai kitab nan tipis. Bukan lantaran pembahasannya sedikit, aspek lain nan memengaruhi adalah penjelasan penulis nan singkat dan langsung ke intinya.

Dengan penjabaran nan tergolong singkat, penulis bisa menyampaikan penjelasannya dengan bahasa nan mudah dimengerti pembaca awam sekalipun.

  • Banyak Mencantumkan Catatan kaki

Buku ini ditulis dengan riset nan mendalam. Hal ini diketahui dari banyaknya catatan kaki nan menyertakan sumber referensi setiap penjelasan nan ditulis oleh penulis.

Hal ini menjadi nilai tambah nan sangat krusial untuk media pembelajaran, lantaran menyertakan sumber nan bisa dipelajari lebih lanjut oleh pembaca.

Kekurangan Buku Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum

Meskipun kitab Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum karya Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. menawarkan banyak kelebihan, kitab ini tetap tidak luput dari kekurangan.

  • Isi nan padat

Dengan jumlah sekitar 200 laman nan berfokus pada satu topik utama, ialah sumber hukum, kitab ini menyajikan materi secara sangat padat.

Bagi sebagian pembaca, penyajian nan condong teknis ini mungkin terasa kurang menarik lantaran tidak banyak menghadirkan pendekatan interaktif seperti studi kasus nan umum ditemukan dalam kitab ajar modern.

Fungsi Hukum Internasional

Hukum internasional mempunyai beragam peran krusial agar kehidupan dunia dapat melangkah dengan tertib.

Menurut para mahir seperti Prof. Atip Latipulhayat dan Prof. Mochtar Kusumaatmadja, berikut kegunaan utamanya:

  • Menjaga Ketertiban dan Perdamaian

Hukum internasional menyediakan pedoman untuk mencegah bentrok serta menyelesaikan perselisihan secara damai, misalnya melalui Mahkamah Internasional, sehingga perang dapat dihindari.

  • Melindungi Kepentingan Bersama

Berbagai persoalan dunia seperti perubahan iklim, perdagangan internasional, dan kesehatan bumi diatur melalui norma internasional lantaran tidak bisa ditangani oleh satu negara saja.

  • Mengalokasikan Wewenang

Hukum internasional menentukan pemisah kedaulatan setiap negara, termasuk wilayah darat, laut, dan udara, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kekuasaan.

  • Melindungi Hak Asasi Manusia

Hukum internasional menetapkan standar dunia mengenai perlakuan terhadap individu, guna menjamin hak, martabat, dan kebebasan dasar manusia.

  • Memfasilitasi Kerja Sama

Dengan adanya patokan nan jelas, negara-negara lebih mudah menjalin kerja sama dalam beragam bagian seperti teknologi, komunikasi, hingga perjalanan internasional.

  • Melegitimasi Tindakan Negara

Tindakan negara nan sesuai dengan norma internasional bakal lebih diakui oleh dunia, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan serta memperkuat hubungan diplomatik.

Secara umum, norma internasional berkedudukan seperti sistem nan mengatur jalannya dunia, sehingga hubungan antarnegara dapat berjalan secara tertib, terarah, dan adil.

Penutup

Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum karya Prof. Atip Latipulhayat merupakan referensi krusial nan layak dimiliki oleh pelajar dan mahasiswa nan mendalami pengetahuan hukum.

Tidak hanya itu, kitab ini juga relevan bagi para praktisi norma nan tetap aktif, lantaran menawarkan pemahaman nan lebih komprehensif dan mendalam mengenai konsep serta dinamika norma internasional nan terus berkembang.

Bila Anda tertarik untuk mendapatkannya, kitab Hukum Internasional: Sumber-Sumber Hukum ini bisa Anda dapatkan di Gramedia.com.

Untuk mendukung Anda #TumbuhBermakna, kami selalu siap memberikan info dan produk terbaik untuk kamu.

Penulis: Gabriel

Rekomendasi Buku

Pengantar Hukum Internasional

Pengantar Hukum Internasional

Hukum internasional adalah norma nan mengatur entitas berskala internasional. Berdasarkan perkembangannya, pengertian norma internasional meluas, ialah sebagai hubungan negara dengan organisasi internasional, hubungan antara organisasi internasional dengan organisasi lainnya, dan hubungan negara dengan perseorangan dalam konteks khusus.

Hukum internasional mempunyai dua golongan besar, ialah norma internasional dan norma perdata internasional. Perbedaan keduanya dapat dianalisis pada objek nan diaturnya. Tujuan adanya norma internasional ialah mengatur masalah-masalah nan berasosiasi dengan subjek-subjek norma internasional.

Buku Pengantar Hukum Internasional karya Aris Pria Agus Santoso didasarkan atas pikiran adanya masyarakat internasional nan terdiri dari sejumlah negara nan berdaulat dan merdeka dalam makna masing-masing berdiri sendiri nan satu tidak di bawah kekuasaan lain, sehingga menjadi suatu tertib norma koordinasi antara personil masyarakat internasional nan sederajat.

Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional Cetakan Ke-6

Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum Internasional

Buku ini menguraikan beberapa aspek nan melekat pada negara menurut norma internasional. Aspek-aspek itu mencangkup pengertian negara, pengakuan terhadap negara baru, kedaulatan teritorial, yurisdiksi negara dan tanggung jawab negara.

Huala Adolf adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Internasional pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. kitab lainnya nan telah diterbitkan adalah Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional, Dasar-Dasar Hukum Kontrak Internasional, Arbitrase komersial internasional, Hukum Ekonomi Internasional, dll.

Selain nan telah disebutkan di atas, Prof. Dr. Huala Adolf. S.H., LL.M. juga merupakan Ketua Pusat Studi Hukum Perdagangan Internasional dan Arbitrase, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Anggota Working Group Trade and Investment Law pada ASEAN Law Association, dll.

Hukum Ekonomi Internasional Suatu Pengantar

Hukum Ekonomi Internasional

button cek gramedia com

Kajian norma ekonomi internasional dewasa ini semakin penting. Bidang norma ini adalah salah satu bagian pengetahuan nan paling progresif perkembangannya dibandingkan dengan bidang-bidang norma lain. Perkembangannya pun sekarang ini apalagi semakin sentral seiring dengan arus globalisasi (ekonomi) nan cepat.

Kemajuan teknologi dan komunikasi mengakibatkan aktifitas ekonomi tidak lagi tunduk oleh batas-batas negara. Fenomena-fenomena regionalisme nan terjadi di beragam bagian bumi dewasa ini, seperti ASEAN alias Uni Eropa juga makin mengurangi ikatan batas-batas negara ini.

Selengkapnya
Sumber Gramedia
Gramedia