Respons Rencana Demo 27 Agustus, KAMMI Tolak Upaya Provokasi Pecah Belah Bangsa

Sedang Trending 15 menit yang lalu
Konferensi Pers PP KAMMI, Merespons Dinamika dan Situasi Demokrasi Kebangsaan di Tebet, Jakarta, Jumat (21/8). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap mengenai kondisi kerakyatan nan tengah bergulir belakangan ini. Mereka menegaskan menolak provokasi nan dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

Sikap ini diambil KAMMI setelah mengetahui rencana tindakan unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) nan bakal digelar di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Mereka mengatakan mau menjaga marwah demokrasi, kedaulatan negara dan persatuan bangsa.

"Pertama, kami menolak upaya provokasi nan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Ketua KAMMI Amri Akbar dalam bertemu pers di sebuah kafe area Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Selanjutnya, KAMMI menegaskan menolak segala corak manuver nan mengatasnamakan aspirasi rakyat namun berpotensi menjurus pada provokasi, tindakan koersif maupun ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan.

Konferensi Pers PP KAMMI, Merespons Dinamika dan Situasi Demokrasi Kebangsaan di Tebet, Jakarta, Jumat (21/8). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Selain itu mereka menyebut pernyataan nan mengarah pada niat menahan alias menakut-nakuti legislatif DPR RI merupakan corak eskalasi nan tidak dapat dibenarkan dalam alam kerakyatan nan beradab.

"Kritik dan aspirasi adalah kewenangan setiap penduduk negara. Tetapi kewenangan tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif nan berpotensi memantik kegaduhan, merusak akomodasi negara, serta mengoyak rasa persatuan nan telah dirawat bangsa ini dengan susah payah," ungkapnya.

"Terkhusus dalam situasi dan kondisi seperti nan sama-sama kita ketahui, saudara-saudara kita di beragam wilayah di Indonesia, di NTT sedang terkena musibah gempa, di Kalimantan sedang terkena kebakaran karhutla, sehingga konsentrasi kita sebagai anak bangsa sama-sama kita fokuskan untuk misi-misi kemanusiaan," imbuh dia.

Di sisi lain, Amri mengaku memahami dan menghormati sepenuhnya kewenangan konstitusional setiap penduduk negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Terlebih perihal itu diatur dalam Undang-undang.

"Namun meskipun demikian, dengan tegas kami menyatakan sikap menolak rencana tindakan unjuk rasa nan bakal digelar di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh golongan nan menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu alias AMPB," imbuh dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan