
Massa AMPB bubarkan diri dari area DPR RI (Foto: Yuwantoro W/Okezone)
JAKARTA - Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri usai menerima hasil audiensi dengan ketua DPR RI mengenai tuntutan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Koordinator AMPB, Supriyono namalain Botok, sebelumnya membacakan surat komitmen hasil audiensi dengan ketua DPR di hadapan massa aksi. Dalam surat tersebut, DPR menyatakan komitmen untuk menuntaskan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Salah satu poin nan dibacakan Botok menyebut ketua DPR siap mengundurkan diri andaikan hingga tenggat waktu tersebut RUU Perampasan Aset belum sukses disahkan menjadi undang-undang. Usai penyampaian hasil audiensi, massa tindakan mulai meninggalkan letak demonstrasi secara bertahap.
Berdasarkan pantauan di letak sekitar pukul 12.45 WIB, peserta nan mulanya memenuhi pintu gerbang utama DPR mulai membubarkan diri dengan tertib. Sebagian massa melangkah kaki menuju area Gelora Bung Karno (GBK), sementara lainnya meninggalkan letak menggunakan kendaraan nan telah diparkir di sekitar area Senayan.
"Terima kasih atas dukungannya, kami pamit dulu," ujar salah satu peserta tindakan sebelum meninggalkan lokasi.
Meski massa tindakan telah berangsur bubar, sejumlah peserta tetap terlihat memperkuat di Jalan Gatot Subroto nan telah steril dari lampau lintas kendaraan. Mereka tampak duduk-duduk di sekitar letak sembari menunggu rekan-rekannya meninggalkan area demonstrasi.
Hingga pukul 13.18 WIB, abdi negara kepolisian tetap melakukan penyekatan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI untuk mengantisipasi pergerakan massa dan menjaga kelancaran pengamanan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·