Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus korupsi pada proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH). Kepala Bulog Kanwil Jawa Tengah (Jateng) Sri Muniati bakal diperiksa mengenai kasus ini.
Perum Bulog menghormati proses norma nan sedang melangkah di KPK dan memastikan seluruh jejeran senantiasa kooperatif dalam memberikan info maupun keterangan nan diperlukan oleh abdi negara penegak hukum.
Menyikapi permintaan keterangan oleh pihak KPK mengenai aktivitas Bantuan Sosial Beras (BSB) PKH alokasi Agustus, September, Oktober tahun 2020 kepada beberapa Karyawan Bulog, perlu disampaikan bahwa Bulog bertanggung jawab sebagai penyedia peralatan sampai dengan pintu penyimpanan Bulog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan proses setelah beras keluar dari penyimpanan hingga diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi tanggung jawab transporter selaku pihak penyalur.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Perum Bulog Tomi Wijaya menjelaskan info nan diminta dalam proses tersebut berangkaian dengan jumlah kuantum beras nan diterima oleh pihak transporter dari Bulog, ialah jumlah beras nan diserahterimakan di atas perangkat angkut pada area pintu penyimpanan BULOG.
"Bulog menghormati proses norma nan sedang melangkah dan siap memberikan support info nan diperlukan," ujar Tomi dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Lebih lanjut Tomi menyampaikan Bulog menjalankan tugas sesuai kewenangan nan diberikan, ialah menyediakan dan menyerahkan beras kepada pihak penyalur sesuai ketentuan.
"Bulog pastinya terus berkomitmen mengedepankan prinsip tata kelola nan baik dalam setiap penugasan pemerintah, kami juga bakal kooperatif andaikan diperlukan dalam rangka mendukung proses norma nan berlangsung," tambah Tomi.
Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk selalu menghormati seluruh tahapan proses norma nan melangkah serta mendukung upaya penegakan norma secara ahli dan transparan. Sebagai badan upaya pangan milik negara, Bulog terus berupaya menjaga amanah dalam setiap penugasan pemerintah dengan mengedepankan prinsip tata kelola nan baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesiapan memberikan info nan dibutuhkan kepada pihak berwenang.
Simak juga Video Respons Tito Soal Penjarahan Minimarket-Gudang Bulog di Sibolga
(hal/ara)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·