Republika Nilai Intersepsi Global Sumud Flotilla oleh Israel Langgar Hukum Internasional

Sedang Trending 46 menit yang lalu
Republika Nilai Intersepsi Global Sumud Flotilla oleh Israel Langgar Hukum Internasional Jurnalis Republika Bambang Noroyono.(Instagram/@republikaonline)

REPUBLIKA mengecam keras tindakan intersepsi nan dilakukan militer Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.

Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil penduduk bumi nan membawa support bagi rakyat Palestina di Gaza.

“Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, support logistik, dan bunyi nurani bumi untuk penduduk sipil Palestina nan selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti,” kata Andi dalam pernyataan resmi nan diterima di Jakarta, Senin (18/5).

Ia mengatakan, dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut terdapat sembilan relawan asal Indonesia, termasuk dua wartawan Republika, ialah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.

Menurut dia, kedua wartawan tersebut tengah menjalankan tugas jurnalistik sekaligus misi kemanusiaan dalam pelayaran tersebut.

“Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Republika juga menyatakan berdiri berbareng para relawan kemanusiaan internasional serta menolak segala corak kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian bumi terhadap upaya pengiriman support kemanusiaan ke Gaza di tengah situasi bentrok dan krisis kemanusiaan nan tetap berlangsung. (Cah/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia