Banda Aceh, CNN Indonesia --
Gubernur Aceh Muzakir Manaf namalain Mualem akhirnya mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) setelah didemo massa nan tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) hingga empat kali.
Sebelumnya, massa ARA bergelombang melakukan tindakan unjuk rasa atas pergub tersebut karena memprotes pembatasan jasa kesehatan cuma-cuma berasas pengelompokan tingkat kesejahteraan (desil). Mereka menilai banyak penduduk ekonomi rendah nan masuk kategori tidak ditanggung oleh Pemerintah sejak diberlakukan pada 1 Mei 2026.
Namun setelah didesak masyarakat, Mualem akhirnya mengakhiri polemik Pergub JKA dengan mencabutnya kembali. Ia mengatakan sekarang masyarakat Aceh sudah bisa berobat kembali seperti biasa tanpa desil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa. Kita menampung aspirasi beragam komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ustadz dan kalangan akademisi," kata Mualem usai melakukan rapat koordinasi mengenai Pergub tersebut, Banda Aceh, Senin (18/5).
Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya dan pembiayaan bakal ditanggung JKA untuk orang nan sakit dalam skema JKA.
"Jadi tidak tidak ada pembatasan desil," katanya.
Usai dicabut massa ARA kembali berunjuk rasa menagih surat pencabutan pergub tersebut agar diperlihatkan ke publik pada Senin ini.
Korlap ARA Aulia Habibi menegaskan tindakan mereka untuk memastikan Pergub tersebut betul-betul dicabut secara resmi dan mempunyai kejelasan administrasi.
"Sebenarnya argumen kami tindakan bukan untuk kemudian ada isu-isu penunggangan, tidak ada. Tetapi nan perlu kami tegaskan adalah pencabutan Pergub itu tidak boleh dilakukan tanpa buletin acara. Itu nan kudu kami pastikan," kata Aulia usai tindakan di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin ini.
Aulia mengatakan, massa tindakan sebelumnya meminta Mualem datang langsung menemui demonstran. Namun, hingga tindakan keempat digelar, permintaan tersebut tidak terpenuhi.
"Kenapa kami tindakan sebenarnya lantaran hari ini kami meminta Gubernur Aceh menjumpai massa aksi. Namun sangat disayangkan, sudah berkali kali aksi, dua malam kami menginap, apalagi hari ini saat Pergub dicabut kami juga aksi, namun tidak ada hasil lantaran Mualem tidak menjumpai kami," ujarnya.

Menurut dia, tindakan lanjutan tetap dilakukan untuk menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan aspirasi masyarakat Aceh. ARA, kata dia, juga telah menyusun petisi sebagai bukti konkret support rakyat terhadap pencabutan Pergub JKA.
Ia menilai, meski gubernur tidak menemui massa aksi, pencabutan Pergub tetap menjadi bukti kemenangan masyarakat.
"Intinya tindakan hari ini untuk membuktikan bahwa ini adalah kewenangan dan kemenangan masyarakat, walaupun tidak dijumpai Mualem," kata Aulia.
(dra/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·