
Relawan Ungkap Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar (Dok Okezone)
JAKARTA - Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan menyebutkan, mantan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi sudah menerima jika Rismon Sianipar diberikan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.
"RJ ini sudah diterima oleh Pak Jokowi dan berproses. Artinya, kami semuanya kompak dalam satu komando kita mendukung RJ. Kita memandang Pak Jokowi sebagai korban dan sosok negarawan, pintu maaf itu diberikan seluas-luasnya pada kerabat Rismon," ujarnya pada wartawan, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, Rismon merupakan key player dari semua nan Roy Suryo dan Dokter Tifa katakan tentang piagam Jokowi. Karena itu, menurutnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa kembali ke titik nol dalam upaya norma atas kasus nan dihadapi mereka itu.
"Banyak sekali pelanggaran norma di sini jika kita lihat dari konvensi pers ke mereka kemarin, mereka kembali nol lagi istilahnya, menyusun lagi rangkaian upaya ataupun upaya norma lagi. Ini kembali dari nol lagi. Ketika dikatakan oleh MK itu ditolak, dia mulai melakukan itu lagi, kemudian membikin lagi CS," tuturnya.
Dia menerangkan, diharapkan berkas kasus piagam Jokowi itu bisa segera rampung dan disidangkan. Pasalnya, hingga sekarang kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa seolah menghindari pengadilan. Adapun persoalan RJ, sejatinya bukan berasal dari Jokowi, tapi dari kubu Roy Suryo Cs sebagaimana nan dilakukan Rismon Sianipar sebelumnya.
"Mereka ini ada suatu kepanikan dalam diri mereka. Karena biar bagaimanapun, ketika kita tantang untuk praperadilan, mereka tidak mau untuk itu, dan PH-l nya mau menghindari proses nan namanya pengadilan dengan segala upaya dan cara. Itu sudah diungkapkan oleh PH mereka. Bahwasanya nan dikatakan penakut adalah mereka, bukan Pak Jokowi. Pak Jokowi siap untuk itu," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·