Relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di 33 Kota dan Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara sudah dilindungi JKN(Doc BPJS Kesehatan)
BPJS Kesehatan memperkuat perlindungan agunan kesehatan bagi tenaga relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara melalui penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional berbareng SPPG di 33 kabupaten/kota, Jumat (22/05). Kerja sama ini menjadi upaya memberikan perlindungan bagi para relawan nan terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis ke dalam Program JKN.
Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan Badan Gizi Nasional tentang optimasi penyelenggaraan Program JKN pada Program Pemenuhan Gizi Nasional. Program ini mencakup perlindungan kesehatan bagi petugas SPPG dan Badan Gizi Nasional, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga relawan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan kerja sama nan dilakukan melibatkan 85 yayasan SPPG dengan cakupan 208 dapur jasa pemenuhan gizi di Sumatera Utara. Dari kerja sama tersebut, terdapat sebanyak 2.247 jiwa tenaga relawan nan bakal didaftarkan sebagai peserta JKN.
“BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan seluruh tenaga relawan SPPG mendapatkan perlindungan kesehatan nan aktif dan berkepanjangan melalui Program JKN. Mereka mempunyai peran krusial dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis sehingga perlindungan kesehatan menjadi perihal nan kudu dipastikan,” ujar Pujo, Jumat (22/05).
Berdasarkan hasil pemadanan info dengan Badan Gizi Nasional, dari total 58.264 tenaga relawan SPPG, sebanyak 49.608 info sukses dipadankan dengan masterfile BPJS Kesehatan.
Pujo mengatakan, BPJS Kesehatan bakal terus mempercepat memberikan perlindungan kesehatan melalui Program JKN dengan memperkuat koordinasi berbareng yayasan penyelenggara SPPG dan para pemangku kepentingan di daerah.
Mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, tenaga relawan SPPG seperti jurutama masak, asisten lapangan, petugas persiapan dan pengolahan makanan, distribusi, kebersihan, hingga keamanan memperoleh perlindungan agunan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan agunan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Kami memperkuat sinergi dengan Badan Gizi Nasional, yayasan penyelenggara SPPG, dan pemerintah wilayah untuk memastikan optimasi kepesertaan Program JKN pada Program Pemenuhan Gizi Nasional dapat melangkah berkelanjutan. Ini juga menjadi bagian dari penerapan Quick Wins Direksi BPJS Kesehatan,” kata Pujo.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto menambahkan perlindungan kesehatan bagi petugas SPPG sangat krusial untuk memastikan para relawan dapat bekerja dengan tenang dan konsentrasi dalam mendukung penyelenggaraan program pemerintah.
Menurutnya, upaya sinergi nan dilakukan sebagai corak komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung penerapan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya melalui Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat. (Adv)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·