Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah dan DPR tengah membahas pembenahan tata kelola pengangkatan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Langkah itu dilakukan agar tidak lagi terjadi penumpukan tenaga honorer maupun PPPK paruh waktu di daerah.
Hal itu disampaikan Dasco usai menghadiri Rapat Komisi II DPR berbareng Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).
Menurut Dasco, persoalan PPPK menjadi salah satu topik nan dibahas dalam rapat tersebut.
“Ya, juga tadi termasuk soal PPPK nan sebenarnya kita sudah telaah dengan MenPAN-RB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan,” kata Dasco.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan nan menjadi perhatian adalah pola pengangkatan pegawai di wilayah nan selama ini kerap dilakukan setelah penyelenggaraan pemilihan kepala wilayah (Pilkada).
Menurutnya, sistem tersebut perlu dievaluasi agar tidak memunculkan persoalan baru dalam pengelolaan ASN di daerah.
“Karena biasanya pengangkatan-pengangkatan ini kemudian dilakukan pada saat selesai Pilkada,” kata dia.
Karena itu, Dasco menilai tata kelola kewenangan kepala wilayah dalam melakukan pengangkatan pegawai perlu dibenahi. Menurut dia, perbaikan tersebut krusial agar jumlah tenaga honorer maupun PPPK paruh waktu di wilayah dapat lebih terkendali.
“Nah, kewenangan-kewenangan nan kemudian diberikan kepada kepala wilayah ini juga mungkin perlu kita benahi tata kelolanya. Supaya kemudian tidak terjadi penumpukan-penumpukan honorer alias PPPK paruh waktu nan kemudian ada di daerah-daerah,” ucapnya.
Dasco juga menjelaskan bahwa rapat Komisi II DPR nan digelar di masa reses merupakan bagian dari agenda nan dinilai mendesak dan perlu segera dibahas.
Ia mengatakan, rapat tersebut membahas beragam persoalan nan dihadapi pemerintah wilayah berbareng Kementerian Dalam Negeri dan APKASI.
“Ya, nan pertama memang DPR menggelar rapat-rapat di masa reses sesuai dengan kebutuhan. Dan pada hari ini, itu Komisi II melakukan rapat dengan APKASI dan Kementerian Dalam Negeri membahas kondisi fiskal,” tutur Dasco.
“Kemudian juga membahas beberapa perihal termasuk inflasi daerah, kemudian pembangunan daerah, dan kemudian biaya bagi hasil, remunerasi, dan juga usulan-usulan kepada pemerintah melalui Komisi II DPR,” pungkas dia.
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·