Jakarta -
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan wakil rektor terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan penyelewengan penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.
Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai kasus tersebut menjadi puncak dari persoalan tata kelola jalur berdikari di perguruan tinggi negeri (PTN).
"Jalur ini (jalur mandiri) dilakukan secara berbeda-beda sesuai PTN masing-masing. Saya memandang jalur berdikari ini rawan diselewengkan dan dimanipulasi sehingga ke depan jalur berdikari dihentikan dan ditransformasikan dengan tata kelola nan baik," ujar Didik dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, keterbatasan anggaran pendidikan tinggi turut mendorong PTN mencari pendanaan dari penerimaan mahasiswa baru. Padahal, UUD 1945 telah mengamanatkan 20% anggaran untuk pendidikan nan berfaedah menurutnya ada biaya Rp 600-700 triliun.
"Jadi jangan mengais-ngais lagi biaya dari masyarakat melalui mahasiswa baru sebanyak-banyaknya," tuturnya.
Didik menyoroti banyaknya ragam jalur mandiri, mulai dari berbasis nilai UTBK, tes mandiri, rapor dan prestasi, olahraga dan seni, internasional, hingga afirmasi daerah. Menurutnya, sistem nan berbeda-beda tersebut membikin penerimaan mahasiswa susah dikontrol.
Selain itu, dia juga menyoroti PTN nan menerima hingga 20.000-23.000 mahasiswa baru per tahun. Dengan sekitar 700.000 mahasiswa baru di seluruh PTN, Didik memperkirakan biaya nan beredar mencapai triliunan rupiah.
"Jika pengelolaan tercecer di banyak PTN dan dikelola secara amatiran, maka kesempatan dan tindakan penyelewengannya sangat besar," ujarnya.
Dalam kasus Unsoed, Didik menilai persoalan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola. Selain UKT, calon mahasiswa juga dapat dikenai Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan tarif berbeda-beda di setiap PTN.
Didik mendorong audit investigasi terhadap jalur berdikari untuk mengetahui apakah persoalan serupa terjadi di PTN lain. Dia mengusulkan Komisi X DPR RI menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimulai dari PTN nan menerima mahasiswa baru dalam jumlah besar seperti Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
"Jalur berdikari nan sudah melangkah dan melibatkan triliunan biaya masyarakat perlu audit investigasi lantaran jalur ini banyak sisi gelapnya," katanya.
Dia cemas kebebasan PTN dalam menentukan jalur penerimaan, UKT, hingga IPI dapat membuka ruang pungutan liar maupun perantara.
"Ini kemungkinan besar tidak hanya terjadi di Unsoed, tetapi juga di sejumlah PTN lain, nan menjalankan praktek dan sistem seperti ini," ujarnya.
Sebagai solusi, Didik mengusulkan jalur berdikari ditransformasikan menjadi jalur regional nan melibatkan golongan PTN di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia.
Menurutnya, penerimaan tetap dapat terdesentralisasi, tetapi tidak sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing PTN. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) perlu mempunyai peran lebih signifikan dalam pengawasan.
"Karena PTN adalah lembaga negara maka kudu ada peran Kementerian Diktisaintek secara proporsional tapi signifikan. Tidak lepas tangan dan tidak membiarkan perseorangan PTN bebas sebebas-bebasnya seperti sekarang," pungkas Didik.
(ada/ara)
15 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·