Jakarta -
Proses perundingan panjang perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa alias Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akhirnya mendekati garis akhir. Pemerintah sekarang konsentrasi mengawal tahapan penandatanganan serta ratifikasi agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh bumi usaha.
Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-Uni Eropa nan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta. Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh para duta besar serta perwakilan negara personil Uni Eropa.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Menteri Kerja Sama Ekonomi Jerman berbareng belasan perusahaan energi. Minat investasi dari korporasi Eropa dinilai sangat tinggi menjelang pengesahan pakta jual beli tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertemuan ini berjalan sehari setelah Menko Airlangga menerima kunjungan Menteri Kerja Sama Ekonomi Jerman berbareng 15 perusahaan daya kemarin. Tingginya minat bumi upaya Eropa tersebut menunjukkan besarnya kesempatan penguatan hubungan ekonomi dan investasi Indonesia-Uni Eropa melalui IEU-CEPA nan diharapkan menjadi salah satu kendaraan utama untuk merealisasikan kesempatan tersebut," ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).
Berdasarkan keterangan Duta Besar RI untuk Uni Eropa, naskah kesepakatan IEU-CEPA saat ini telah berada di tangan Dewan Uni Eropa. Penandatanganan arsip perjanjian diproyeksikan dapat terlaksana pada akhir September alias awal Oktober 2026, dengan memperhitungkan agenda masa libur musim panas di Brussel.
Setelah proses penandatanganan rampung, naskah perjanjian langsung diserahkan kepada Parlemen Eropa untuk menjalani tahap ratifikasi. Merujuk pada preseden perjanjian Uni Eropa-Meksiko, proses ratifikasi tercepat diperkirakan menyantap waktu sekitar 90 hari. Berdasarkan perkembangan tersebut, Pemerintah Indonesia optimistis IEU-CEPA dapat mulai diimplementasikan pada awal 2027 mendatang.
Percepatan ratifikasi ini dinilai krusial mengingat akomodasi preferensi tarif Generalized System of Preferences (GSP) dari Uni Eropa bakal kadaluarsa pada penghujung 2026. Kalangan pengusaha berambisi IEU-CEPA dapat bertindak sebelum tenggat tersebut demi menjamin kepastian serta kelangsungan akses pasar ekspor.
Dalam forum perbincangan nan sama, para perwakilan negara Eropa turut menyampaikan sejumlah catatan krusial mengenai efektivitas penerapan di lapangan. Sejumlah rumor nan disoroti meliputi penyelesaian halangan non-tarif, transparansi proses pengadaan barang, standardisasi sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga patokan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menanggapi beragam masukan tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah sistem terintegrasi secara lintas kementerian. Presiden Prabowo Subianto secara unik telah menugaskan tim debottlenecking di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian guna merespons sigap hambatan nan dihadapi pelaku usaha.
Pemerintah juga menunjuk seorang pejabat unik di Kemenko Perekonomian sebagai single contact point guna mempermudah koordinasi dengan para mitra di Uni Eropa. Langkah antisipatif turut digencarkan mengenai izin ketat seperti patokan deforestasi Uni Eropa alias European Union Deforestation Regulation (EUDR) serta kebijakan pajak karbon Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).
"Pemerintah Indonesia menegaskan penyelesaian IEU-CEPA merupakan capaian krusial nan perlu dilanjutkan dengan kerja sama erat pada tahap implementasi. Dengan support seluruh pemangku kepentingan, IEU-CEPA diharapkan dapat menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, memperkuat daya saing, serta mendorong hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa nan semakin kuat dan saling menguntungkan," pungkas Haryo.
(anl/ega)
20 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·