Pemerintah tengah menyiapkan program pemberian rekening bank bagi penduduk negara Indonesia nan memasuki usia 17 tahun dan telah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Rencananya, setiap rekening baru bakal dibekali saldo awal senilai Rp 50.000 per rekening.
Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai program pembukaan rekening ini lebih tepat dipandang sebagai investasi untuk membangun hubungan finansial jangka panjang, daripada sumber pendorong aset perbankan dalam waktu dekat.
Menurut Josua, arah kebijakan tersebut cukup strategis lantaran pemerintah memanfaatkan integrasi info kependudukan dari Ditjen Dukcapil untuk memperluas kepemilikan rekening.
“Yang lebih krusial adalah berapa besar saldo pengguna tersebut dalam lima, sepuluh, sampai dua puluh tahun kemudian,” ujar Josua saat dihubungi, Sabtu (12/9).
Dalam jangka pendek hingga menengah, Josua memperkirakan kontribusi langsung pengguna baru terhadap pertumbuhan aset industri perbankan tetap relatif kecil.
Secara akuntansi, saldo Rp 50.000 nan masuk ke rekening merupakan tambahan biaya pihak ketiga (DPK) alias tanggungjawab bank, bukan tambahan aset secara langsung.
Josua menambahkan, biaya tersebut baru dapat mendorong pertumbuhan aset andaikan disalurkan kembali oleh bank dalam corak kredit, pembelian surat berharga, maupun aset produktif lainnya.
Mengacu pada perkiraan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), tetap terdapat sekitar 46,5 juta masyarakat nan belum mempunyai rekening pada akhir 2026.
“Seandainya seluruh golongan tersebut sekaligus memperoleh saldo Rp 50.000, tambahan dananya hanya sekitar Rp 2,33 triliun, alias sekitar 0,02 persen dari biaya pihak ketiga perbankan saat ini,” sebut Josua.
Namun, Josua mengingatkan bahwa menilai program hanya dari besaran saldo awal bakal mengabaikan faedah ekonomi nan lebih luas. Saldo awal Rp 50.000 pada dasarnya berfaedah sebagai pintu masuk ke sistem finansial formal, nan baru bakal memberikan nilai tambah saat rekening aktif digunakan sepanjang siklus hidup nasabah.
“Potensi ini cukup relevan bagi struktur pendanaan bank lantaran biaya ritel condong lebih tersebar dan lebih stabil dibandingkan ketergantungan pada beberapa deposan besar,” tuturnya.
Pentingnya Keaktifan Transaksi Nasabah
Sementara itu, Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kontribusi golongan pengguna baru terhadap pertumbuhan aset industri perbankan juga tetap terbatas jika hanya diukur dari nominal saldo awal.
Dengan total aset perbankan nasional nan telah mencapai sekitar Rp 14.000 triliun, suntikan biaya pemerintah sekitar Rp 11 triliun untuk hingga 200 juta rekening hanya memberikan porsi nan sangat kecil.
“Bahkan jika memandang kohor usia 17 tahun nan masuk setiap tahun, sekitar 4 hingga 4,5 juta orang, tambahan biaya awalnya hanya ratusan miliar rupiah. Jadi, dari sisi neraca, nomor ini belum cukup besar untuk menggerakkan industri secara berarti,” kata Yusuf.
Terlebih lagi, tingkat inklusi finansial nasional telah mencapai 93,61 persen dengan jumlah rekening simpanan melampaui 700 juta unit.
“Artinya, tantangannya bukan semata-mata membuka rekening baru, tetapi memastikan rekening tersebut betul-betul digunakan,” tegas Yusuf.
Yusuf menilai nilai strategis program ini terletak pada pengaruh jangka panjangnya. Rekening nan terhubung dengan NIK, bebas biaya administrasi, serta terintegrasi dengan penyaluran support sosial dan pembayaran QRIS berpotensi membentuk kebiasaan bertransaksi umum sejak usia muda.
Jika rekening aktif, pengguna dapat mulai menabung dari penghasilan pertama, membangun rekam jejak transaksi, hingga akhirnya mengakses akomodasi angsuran formal.
Meski demikian, Yusuf mengingatkan bahwa keaktifan rekening tidak terjadi secara otomatis. Ada akibat rekening hanya dijadikan tempat penampungan sementara sebelum saldo ditarik lenyap oleh nasabah.
“Tanpa literasi keuangan, produk nan sesuai dengan kebutuhan anak muda, dan insentif untuk bertransaksi secara rutin, rekening tersebut justru bisa menambah biaya operasional bank tanpa memberikan akibat berfaedah terhadap kegunaan intermediasi,” kata Yusuf.
Secara keseluruhan, Yusuf sepakat bahwa program ini merupakan fondasi pertumbuhan jangka panjang daripada pendorong instan aset perbankan.
“Memasukkan masyarakat ke dalam sistem finansial sejak usia 17 tahun memberi bank kesempatan besar membangun hubungan dengan pengguna dalam jangka panjang,” jelasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·