Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta aplikator mengurangi potongan tarif bagi driver ojek online (ojol) jadi 8 persen dalam pidatonya di Hari Buruh 2026 di Monas. Baleg DPR sekarang bersiap membahas RUU nan mengatur soal driver online.
Hal ini disampaikan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat rapat pleno Baleg DPR RI, di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Ia awalnya menyebut pada Kamis 16 Juli 2026, Baleg DPR bakal meminta pendapat mahir mengenai RUU Pekerja Lepas alias RUU tentang Platform Indonesia alias RUU tentang Perlindungan Pekerja Gig.
"Platform juga ini sama perlindungan pekerjaan Gig, pekerja lepas ini," kata Bob saat membahas penyusunan agenda rapat Baleg DPR.
Kemudian, Bob terkenang Terkait driver ojek online (ojol). Ia menyampaikan Baleg DPR juga bakal mulai membahas RUU mengenai Ojol.
"Driver online belum ada malah ya di sini? Ini kelak kita juga (bahas)," ucap dia.
Bob menyebut RUU nan membahas soal ojol perlu segera dibahas lantaran sempat disinggung Presiden Prabowo Subianto. Pada May Day awal Mei lalu, Prabowo memang sempat mengeluarkan keputusan mengenai pengurangan pemotongan untuk driver ojol.
"Karena kemarin sudah ada keputusan Presiden mengenai Gojek dan ojol ya," ujar dia.
Pernyataan Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan potongan tarif untuk aplikator ojol di bawah 10 persen.
Prabowo menegaskan bahwa dirinya sudah meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Menurut dia, para pekerja transportasi online kudu diberi BPJS Kesehatan dan pembagian bayaran minimal 92 persen.
"Tadi saya bicara kudu diberi agunan kecelakaan kerja, bakal diberikan BPJS kesehatan juga pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," kata Prabowo dalam pidato Hari Buruh 2026 di Monas beberapa waktu lalu. (maa/gbr)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·