Rampungkan Beban Utang Proyek Whoosh, Pemerintah Siapkan Perpres Alihkan Saham PSBI ke Kemenkeu

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2026 |14:16 WIB

Rampungkan Beban Utang Proyek Whoosh, Pemerintah Siapkan Perpres Alihkan Saham PSBI ke Kemenkeu

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun landasan norma berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengalihkan kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan. 

Kebijakan ini disiapkan untuk menuntaskan beban tanggungjawab finansial dan utang megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) secara terukur tanpa mengorbankan stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kementerian Keuangan memastikan proses penyusunan patokan ini dilakukan secara komprehensif agar penyelesaian utang tidak membebani kesehatan neraca badan upaya milik negara (BUMN) penugasan. 

Skema pengalihan aset dan restrukturisasi tanggungjawab tersebut sekarang memasuki tahapan finalisasi berbareng kementerian dan lembaga terkait.

"Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan norma dalam corak Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah alias Kementerian Keuangan, nan bakal meliputi penyelesaian tanggungjawab proyek secara menyeluruh dan hati-hati," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani dalam konvensi pers APBN di instansi Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Langkah pengambilalihan ini merupakan respons strategis atas dinamika finansial PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator Whoosh. Struktur kepemilikan saham KCIC saat ini dikuasai oleh konsorsium BUMN Indonesia melalui PT PSBI sebesar 60 persen dan konsorsium perusahaan perkeretaapian Tiongkok melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. sebesar 40 persen. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑