Qurbanomics: Membaca Ulang Ibadah dalam Bahasa Ekonomi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ilustrasi sapi untuk kurban. Foto: Anis Efizudin/ANTARA FOTO

Setiap kali Idul Adha tiba, pembicaraan kita tentang qurban tidak jauh-jauh dari pahala, tata langkah penyembelihan, dan pembagian daging selama tiga hari. Cara pandang ini tidak keliru, hanya saja terlalu simplistis. Ia menyederhanakan ibadah nan menyentuh peternak kecil, ketahanan pangan, dan ekonomi domestik menjadi sekadar ritual musiman.

Bersama amal dan haji, qurban adalah salah satu ibadah dengan jejak sosial-ekonomi paling kuat dalam Islam. Zakat produktif menghidupkan akses permodalan bagi kaum dhuafa. Musim haji menggerakkan industri transportasi, jasa, dan katering dalam skala raksasa. Qurban, dengan caranya sendiri, melakukan perihal serupa setiap tahun.

Inilah nan disebut sebagai Qurbanomics, alias secara sederhana, ekonomi qurban. Istilah ini bukan permainan kata. Ia adalah upaya membaca qurban dalam bahasa ekonomi. Riset-riset terkini menempatkan qurban sebagai instrumen finansial sosial nan bekerja layaknya amal dan wakaf, tetapi dengan karakter musiman nan khas.

Cara membaca baru ini penting, lantaran selama ini qurban kerap luput dari peta kebijakan ekonomi. Ia dianggap urusan keagamaan murni, terpisah dari pembicaraan tentang ketahanan pangan, UMKM, alias ekonomi rakyat. Padahal, setidaknya ada lima sisi nan menunjukkan sebaliknya.

Pertama, sisi permintaan dan pasokan. Qurban menjamin permintaan tahunan terhadap hewan ternak. nan menarik, beberapa tahun terakhir Indonesia justru berada dalam posisi surplus. Data Kementerian Pertanian menjelang Idul Adha 2025 mencatat, pasokan nasional menembus 3,21 juta ekor, sementara kebutuhan sekitar 2,07 juta ekor. Proyeksi 2026 menunjukkan tren serupa. Bandingkan dengan kondisi satu dasawarsa lalu, ketika kita tetap berjuntai pada impor sapi bakalan untuk menutup kebutuhan kurban.

Tentu, surplus ini mempunyai dua wajah. Sebagian pengamat membaca kelebihan pasokan sebagai sinyal pelemahan daya beli masyarakat, terutama lantaran jumlah pelaku kurban diprediksi menurun pada 2025. Inilah kenapa surplus tidak boleh dibaca sebagai berita baik nan berdiri sendiri. Ia kudu dibaca sebagai kesempatan struktural nan memerlukan keberpihakan kebijakan, terutama mengingat sebagian besar peternak kurban kita adalah upaya mikro, kecil, dan menengah nan tidak punya daya tawar di hadapan importir besar.

Kedua, sisi ketahanan ekonomi domestik. Pandemi Covid-19 memberi pelajaran berharga: upaya nan berakar pada permintaan domestik dan bahan baku lokal lebih handal dibanding upaya nan berjuntai pada rantai pasok global. Ketika banyak sektor lumpuh, peternakan rakyat tetap berputar. Pasarnya jelas, bahan bakunya lokal, permintaannya stabil, terutama menjelang Idul Adha.

Ironisnya, kekuatan ini sering tidak terlihat di mata para perumus kebijakan. Mereka lebih sibuk mengejar pertumbuhan ekonomi dari sektor-sektor nan berjuntai pada modal asing daripada merawat sektor-sektor domestik nan sebenarnya sudah terbukti tangguh.

Ketiga, sisi ketahanan pangan. Sisi ini paling sering luput dibahas. Konsumsi daging masyarakat Indonesia tetap tergolong sangat rendah. Menurut catatan Badan Pangan Nasional, konsumsi daging sapi segar per kapita pada 2024 sempat menyentuh titik terendah dalam lima tahun terakhir, ialah 0,45 kilogram per tahun. Jika dibandingkan negara tetangga, posisi kita lebih timpang. Total konsumsi daging Indonesia hanya sekitar 19 kilogram per kapita per tahun, sementara Malaysia menembus 70 kilogram, Vietnam 53 kilogram, dan Filipina 35 kilogram.

Akar persoalannya: daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Di sinilah qurban menjalankan kegunaan sosialnya. Ia menjadi jembatan akses terhadap protein hewani bagi mereka nan sehari-hari susah menjangkau daging. Sifatnya memang musiman, tetapi dampaknya terhadap asupan gizi, terutama bagi anak-anak di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi, tidak boleh dianggap remeh. Inilah salah satu wajah keadilan distributif dalam ekonomi Islam nan sering luput dari literatur kebijakan publik.

Keempat, sisi insentif menabung dan disiplin finansial. Klaim bahwa semangat qurban melahirkan pribadi produktif perlu diluruskan. nan terjadi lebih spesifik: qurban berfaedah sebagai sasaran finansial religius nan mendorong masyarakat menabung sepanjang tahun. Polanya mirip tabungan haji, dengan siklus tahunan nan lebih cepat.

Inovasi terkini apalagi memperluas dampaknya. Belakangan dikenal skema Cash Waqf Linked Qurban, sebuah model nan mengelola biaya qurban sebagai wakaf tunai produktif. Manfaat qurban nan biasanya hanya terasa tiga hari sekarang dapat diperpanjang sepanjang tahun melalui pembiayaan upaya mikro dan program pemberdayaan masyarakat. Ini lompatan konseptual nan layak diperhitungkan dalam arsitektur finansial sosial Islam di Indonesia, dan sekaligus menjadi bukti bahwa qurban dapat melampaui batas-batas ritualnya sendiri.

Kelima, pengaruh pengganda dalam transaksi. Transaksi qurban tidak sesederhana nan tampak di permukaan. Ketika seseorang membeli sapi qurban, nan terjadi bukan sekadar transaksi pembeli dan pedagang. Di belakangnya ada peternak kampung nan membesarkan ternak selama berbulan-bulan, petani penyedia pakan, jasa transportasi nan mengangkut ternak antarpulau, tukang jagal nan dipekerjakan menjelang hari H, hingga sektor logistik nan mendistribusikan daging ke titik-titik penerima. Dalam terminologi ekonomi, kejadian ini disebut multiplier effect alias pengaruh pengganda: satu transaksi memicu rangkaian aktivitas ekonomi nan jauh lebih luas dari nan terlihat.

Pengalaman program Tebar Hewan Kurban di Indonesia memperlihatkan perihal ini secara konkret. Ketika rantai pasok dikelola dengan baik, peran tengkulak menyusut dan untung mengalir langsung ke peternak kecil. Inilah ekonomi rakyat dalam wujudnya nan paling membumi, dan sekaligus paling sering diabaikan dalam diskursus ekonomi arus utama.

Kelima sisi di atas menunjukkan bahwa membaca qurban hanya sebagai ritual adalah pembacaan nan tidak lengkap. Qurban adalah salah satu ibadah dalam Islam nan paling kaya implikasi sosial-ekonominya bagi rakyat kecil. Persoalannya, potensi ini bakal tetap menjadi potensi jika tidak diiringi kebijakan nan serius dari pemerintah, support pembiayaan dari lembaga finansial syariah, dan tata kelola nan baik dari organisasi pengelola qurban.

Saatnya kita berakhir membaca qurban hanya dengan kacamata fikih dan pahala. Tanpa mengurangi sedikit pun dimensi spiritualnya, qurban juga layak dibaca dengan kacamata ekonomi, sebagai instrumen nan dapat memperkuat ketahanan pangan, menjaga ekonomi domestik, dan mengangkat peternak kecil. Qurbanomics adalah rayuan untuk membaca ulang ibadah ini dalam bahasa nan selama ini jarang dipakai, tetapi sangat relevan bagi masa depan ekonomi rakyat Indonesia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan