Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom RI: Era Sekarang Your Words Against My Words

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bakom RI dari Angga Raka Prabowo kepada M.Qodari di Kantor Bakom RI, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M. Qodari memastikan pihaknya bakal menerapkan pola komunikasi nan lebih aktif dan garang ke depan.

Qodari mengutip pandangan pengamat nan menilai penunjukan dirinya berbareng Hasan Nasbi menjadi sinyal pemerintah mau lebih ofensif di ruang publik.

"Ada pengamat bilang ini kelihatannya Presiden mau ngajak perang lantaran nan ditunjuk Qodari dengan Hasan Nasbi, katanya dua-duanya jenis penyerang. Wah, ini ngajak ribut ya," kata Qodari dalam aktivitas serah terima kedudukan Kepala Bakom RI dari Angga Raka Prabowo kepada Qodari di Kantor Bakom, Jakarta, Selasa (28/4).

kumparan post embed

Ia menilai sikap garang dalam komunikasi kadang diperlukan agar ruang publik tetap berimbang.

"Saya langsung komentar, emang maunya situ nyerang-nyerang terus nggak ada nan jawab? Enak aja. Sorry ye," ujarnya sembari tersenyum.

kumparan post embed

Qodari menyebut, pola komunikasi saat ini telah berubah drastis dibanding 10 hingga 20 tahun lampau seiring hadirnya media sosial.

Karena itu, pemerintah tidak bisa hanya bersikap pasif dan perlu aktif menyampaikan narasi tandingan kepada masyarakat. Qodari menyebutnya era ‘Your Words Against My Words’ alias adu omong.

"Ini mungkin era ‘Your Words Against My Words’. Tapi saya percaya dengan niat baik Presiden, program-program nan sudah dilaksanakan, dan faedah nan dirasakan masyarakat, kebanyakan publik bakal mendukung apa nan dikerjakan oleh Presiden Prabowo Subianto," ucap ahli Ilmu Politik dari UGM ini.

kumparan post embed

Qodari tak mempermasalahkan jika pernyataannya kelak ramai diperbincangkan publik.

"Jadi kita kudu aktif tapi juga kudu agresif. Nanti dikutip rame nih, nggak apa-apa. Your Words Against My Words," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan