PWI dan PSSI Pers Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan Kelar Laga Malut United vs PSM Makassar

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Cikal Bintang , Jurnalis-Minggu, 08 Maret 2026 |21:00 WIB

PWI dan PSSI Pers Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan Kelar Laga Malut United vs PSM Makassar

PSSI Pers Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan Kelar Laga Malut United vs PSM Makassar. (Foto: Instagram/@pssipers

SEKSI Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan PSSI Pers mengecam dugaan intimidasi wartawan kelar laga Malut United versus PSM Makassar. Intimidasi kepada wartawan nan sedang bekerja diduga dilakukan oknum ofisial Malut United.

Insiden bermulai dari para wartawan nan seperti biasa meliput pertandingan sepakbola antara Malut United versus PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara pada Sabtu 7 Maret 2026 malam WIV. Pertandingan selesai dengan skor sama kuat 3-3.

 Instagram/@psm_makassar) Laga Malut United vs PSM Makassar di Super League 2025-2026 berhujung 3-3. (Foto: Instagram/@psm_makassar)

1. Dipaksa Hapus Karya Jurnalistiknya

Usai pertandingan, ketegangan terjadi antara wartawan dengan oknum ofisial Malut United. Menurut keterangan SIWO PWI Pusat, salah satu wartawan nan menjadi korban adalah Irwan Djailani, wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, nan didatangi, diintimidasi, dan dipaksa menghapus rekaman video nan merupakan bagian sah dari kerja jurnalistiknya.

Tidak hanya berakhir pada intimidasi terhadap wartawan, ofisial nan sama juga meminta steward untuk mengusir sejumlah wartawan dari area tribun, meski para wartawan tersebut telah dilengkapi dengan kartu identitas (ID Card) resmi nan dikeluarkan penyelenggara kejuaraan Super League. Ketua Umum SIWO PWI Pusat, Suryansyah, mengecam keras dugaan intimidasi ini.

“Kami mengecam keras tindakan intimidasi nan dilakukan oleh ofisial Malut United terhadap wartawan peliput. Ini bukan sekadar tindakan tidak terpuji, ini adalah pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers nan dilindungi undang-undang. Wartawan nan datang di lapangan telah mengantongi kredensial resmi dan menjalankan tugas jurnalistik nan sah. Tidak ada satu pun pihak nan berkuasa menghalangi, mengancam, apalagi memaksa mereka menghapus hasil kerja jurnalistiknya," ujar Suryansyah, Okezone mengutip dari keterangan resmi SIWO PWI Pusat, Minggu (8/3/2026).

Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo, juga mengutarakan perihal senada. Ia menegaskan wartawan nan melakukan peliputan dalam pertandingan tersebut telah mengantongi kartu identitas resmi dari penyelenggara kejuaraan serta dilindungi oleh undang-undang.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com