Putusan MK soal Anggaran MBG, Kepala BGN Serahkan ke Purbaya

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |17:36 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG, Kepala BGN Serahkan ke Purbaya

Putusan MK soal Anggaran MBG, Kepala BGN Serahkan ke Purbaya (Foto: BGN)

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta agar tindaklanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanyakan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

MK memutuskan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun-tahun berikutnya.

"Terkait MK saya kira pertanyaannya barangkali bisa ditanyakan ke Menteri Keuangan ya," kata Sudaryono dalam konvensi persnya di instansi BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2027).

Dia menjelaskan bahwa BGN adalah lembaga Pemerintah di tingkat operasional, sehingga, BGN bakal melaksanakan apapun apa nan menjadi keputusan pemerintah secara garis besar.

"Kami intinya melaksanakan nan menjadi tugas kami, kami adalah konsentrasi ke pelaksana. Sampai dengan sejauh ini, tentu saja nan sudah melangkah kami pastikan untuk melangkah dengan baik," ujarnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan buletin ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com