Anggie Ariesta
, Jurnalis-Kamis, 30 April 2026 |07:42 WIB

Purbaya Terbitkan Aturan Anggaran OJK, Ini Isinya (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengelolaan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah ini untuk memperkuat prinsip good governance dan transparansi dalam pengelolaan finansial negara di sektor jasa keuangan, sembari memastikan independensi OJK tetap terjaga.
Beleid baru ini konsentrasi pada pengaturan aspek administratif, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Pemerintah menegaskan bahwa patokan ini berkarakter prosedural dan tidak mencampuri kewenangan OJK dalam kegunaan pengaturan, pengawasan, maupun pemeriksaan industri jasa keuangan.
Plt. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Herman Saheruddin mengatakan, penguatan tata kelola anggaran adalah kunci dalam membangun kredibilitas lembaga pengawas.
“Penerapan prinsip tata kelola nan baik memastikan bahwa independensi kebijakan tetap melangkah berdampingan dengan akuntabilitas nan kuat. Hal ini tidak hanya menjaga integritas kelembagaan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap OJK dan stabilitas sektor keuangan,” ujar Herman dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (30/4/2026).
PMK 27/2026 memberikan batas nan jelas antara independensi kebijakan dan akuntabilitas administratif. Koordinasi nan diatur dalam beleid ini bermaksud untuk penyelarasan teknis dalam kerangka APBN, guna memastikan konsistensi siklus anggaran dan standar pelaporan nan selaras dengan praktik internasional (best practices).
Herman menekankan bahwa sistem pelaporan nan terintegrasi merupakan bagian dari prinsip check and balances serta transparansi publik, nan justru bakal memperkokoh posisi OJK.
“Standar tata kelola nan kuat merupakan fondasi bagi kepercayaan dan efektivitas kelembagaan. Dengan kerangka manajemen nan transparan dan akuntabel, independensi OJK tidak hanya terjaga, tetapi semakin diperkuat sesuai praktik terbaik global,” lanjut Herman.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·