Purbaya Siapkan Anggaran Rp 5 T untuk Penanganan Bencana NTT

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya memberika paparan saat penyerahan hasil lelang peralatan rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan dalam aktivitas nan digelar di Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan biaya untuk pembiayaan penanganan musibah gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mematikan pemerintah siap mendukung kebutuhan pembiayaan tersebut.

Hal itu juga sudah disampaikan Purbaya kepada DPR RI via telepon saat Rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pasca Bencana (Satgas Galapana) DPR RI, Minggu (16/8).

“Buat personil DPR semuanya nan ada di sana, sama semua nan rapat pada malam hari ini, Menteri Keuangan siap membantu kebutuhan pembiayaan di sana (NTT),” kata Purbaya dalam keterangan tertulis dikutip Senin (17/8).

Meski demikian, dia memang belum menyiapkan perincian anggaran untuk NTT. Walau begitu, dia menegaskan bahwa sudah ada anggaran nan tersedia pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk tahap awal pembiayaan.

“Untuk pertama kan biasanya kita pakai biaya dari BNPB nan sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp 5 triliun jika nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi tetap cukup. Biasanya jika kurang kita isi langsung itu biaya PNBP,” ujarnya.

Sejumlah penduduk terdampak musibah gempa beristirahat di tenda pengungsian di Stadion Gelora Samador Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (15/8/2026). Foto: Mega Tokan/ANTARA FOTO

Apabila kebutuhan anggaran untuk penanganan musibah tersebut meningkat, Purbaya juga berkomitmen bahwa dia bisa menyiapkan penyesuaian support anggaran.

“Kalau untuk musibah kan kelak dari BNPB dulu, kelak jika kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk musibah ada persediaan khusus, Pak,” kata Purbaya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah juga mempunyai biaya nan berkarakter siaga untuk mendukung penanganan bencana. Adapun nantinya kebutuhan penanganan musibah serta sistem koordinasi antar instansi. Khusus untuk pembangunan kembali akomodasi umum (fasum) nan tidak dapat dibiayai melalui BNPB, pelaksanaannya perlu dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait.

“Jadi memang biaya on call untuk setiap penanganan musibah sudah stand by,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan